BOMBANA. OKESULTRA.ID – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bombana yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos.,mengikuti kegiatan Sosialisasi Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini berpusat dari ruang rapat Kantor TP PKK Kabupaten Bombana pada hari Rabu, (1/7/2026).
Sosialisasi ini diselenggarakan langsung oleh Tim Pembina Posyandu Tingkat Pusat, dengan dasar hukum yang kuat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu atau yang lebih dikenal dengan Posyandu. Kegiatan ini diikuti serentak oleh seluruh perwakilan Tim Pembina Posyandu di daerah di seluruh Indonesia.
Tujuan utama penyelenggaraan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi, pemahaman, serta langkah gerak seluruh elemen pembina di daerah terkait arah kebijakan baru pemerintah. Hal ini dilakukan guna memastikan implementasi transformasi Posyandu dapat berjalan serentak, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap wilayah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam pemaparan materi yang disampaikan selama kegiatan, dijelaskan secara rinci bahwa transformasi Posyandu yang dijalankan saat ini mencakup tiga pilar utama perubahan. Ketiga aspek tersebut meliputi transformasi pelayanan, transformasi kelembagaan, serta transformasi sistem pembinaan yang selama ini diterapkan.
Pada aspek pertama, yaitu transformasi pelayanan, terjadi perluasan cakupan tugas yang sangat signifikan. Jika selama ini Posyandu identik dan berfokus utama hanya pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, kini fungsinya diperluas menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berbasis pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Keenam bidang tersebut meliputi bidang Pendidikan, bidang Kesehatan, bidang Pekerjaan Umum, bidang Perumahan Rakyat, bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta bidang Pelayanan Sosial. Perluasan ini diharapkan dapat mendekatkan berbagai kebutuhan dasar warga ke lokasi yang paling mudah dijangkau.
Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke berbagai instansi yang berbeda untuk mengurus kebutuhan dasarnya. Posyandu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang terpadu, menyeluruh, dan aksesibel bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana.
Selain perubahan layanan, transformasi kedua menyangkut status kelembagaan Posyandu itu sendiri. Sebelumnya, Posyandu dikategorikan sebagai bagian dari Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) di bawah naungan sektor kesehatan. Kini statusnya berubah resmi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Kelurahan (LKD/LKK).
Perubahan status kelembagaan ini memiliki dampak yang sangat besar, karena semakin memperkuat posisi Posyandu sebagai mitra kerja yang setara dan strategis bagi pemerintah desa maupun kelurahan. Hal ini juga memberikan landasan yang lebih kokoh bagi Posyandu dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat secara lintas sektor.
Adapun aspek ketiga adalah transformasi pada sistem pembinaan. Mekanisme pembinaan yang dulunya dijalankan melalui Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, kini dialihkan sepenuhnya kepada Tim Pembina Posyandu. Tim ini memiliki wewenang dan ruang lingkup kerja yang jauh lebih luas dalam mengoordinasikan berbagai program dari berbagai instansi terkait.
Menyikapi perubahan besar ini, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan transformasi tersebut. Menurut pandangannya, langkah ini merupakan terobosan yang sangat strategis untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
“Transformasi Posyandu ini adalah langkah yang sangat tepat untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong terjalinnya sinergi yang lebih erat antar instansi lintas sektor. Tujuannya satu, yaitu mewujudkan kesejahteraan keluarga yang lebih nyata dan merata di seluruh wilayah Bombana,” ujar Hj. Fatmawati.
Ia juga menegaskan kesiapan penuh dari jajaran TP PKK Kabupaten Bombana untuk mendukung keberhasilan program ini. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui penguatan kemampuan para kader, membangun kerja sama yang erat dengan seluruh perangkat daerah terkait, serta mengoptimalkan peran Tim Pembina Posyandu di setiap kecamatan.
“Dengan transformasi ini, Posyandu tidak lagi hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar. Tentu hal ini membutuhkan kolaborasi semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya kembali.
Keikutsertaan TP PKK Kabupaten Bombana dalam sosialisasi daring ini menjadi bukti nyata komitmen daerah untuk tidak tertinggal dalam pembaruan kebijakan nasional. Seluruh materi yang diterima akan segera disosialisasikan kembali kepada kader dan pengurus di tingkat kecamatan serta desa.
Diharapkan, implementasi transformasi 6 SPM Posyandu di Kabupaten Bombana dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta taraf kesejahteraan seluruh masyarakat.
Reporter : duL



















