Berita Daerah Konut News

Stakeholder Mendukung Keberadaan PT. BKM di Konawe Utara.

27439e58 f0d9 4ab3 b04e f3e1477aefe5
Ketgam : Lokasi Tambang Milik PT. BKM. Foto: Dok. PT. BKM

KONAWE UTARA. OKESULTRA.ID – PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) kembali mendapatkan dukungan dari masyarakat Konawe Utara, khususnya masyarakat pemilik lahan di Desa Tapunggaya Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut di sampaikan oleh Sahid AR Sebagai site Manager PT Bumi Konawe Minerina, ia menjelaskan jika pemilik sah lahan sengketa setelah melalui proses verifikasi dokumen oleh pemerintah setempat dengan melibatkan pemilik lahan, simpulkan jika lahan tersebut sah milih PT. BKM.

f07fcdd8 2d6e 4ea4 aa4e 89af2942a5ac

“Ini menunjukkan bahwa PT. BKM telah berhasil membuktikan kepemilikan sah mereka melalui mekanisme yang diakui oleh pemerintah daerah,”jelasnya

Proses verifikasi dokumen kepemilikan lahan yang di lakukan oleh pemerintah setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak, yakni PT. BKM dan Masyarakat, menurut Sahid, sangatlah tepat, sebab hanya dengan cara tersebut cara yang paling tepat untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Fatmawati Kasim Marewa: Anak-Anak Bombana Adalah Bintang Kecil Calon Pemimpin Bangsa

“Berdasarkan hasil dari Verifikasi tersebut, telah dipastikan, bila PT BKM adalah pemilik yang sah lahan tersebut sebab PT. BKM memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah,”jelasnya, Kamis (07/08/2025).

445b1777 9463 4ea9 9f99 f16c0e89aa21

Untuk itu, menurut Sahid, site manager PT Bumi Konawe Minerina, semua stakeholder yang berada di lingkaran PT. BKM siap memberikan dukungan dalam proses hukum dan menjaga lokasi yang disengketakan dari pihak luar yang melakukan penyerobotan lahan perusahaan yang dimiliki saat ini.

“Aktivitas pertambangan berjalan lancar hingga saat ini. Pembebasan lahan yang kami lakukan selalu dilakukan secara terbuka,” tegas Busran sebagai Condev spesialist PT BKM.

6d0af8df b0bc 4cea b152 c89e40b30099

DR. H. SUPRIADI, S.H., M.H., Ph.D Sosok Pengacara di Balik Perjuangan Praperadilan Bupati Sitaro

Lebih lanjut Busran menjelaskan, jika proses pembebasan lahan yang di lakukan oleh PT BKM, selalu di laksanakan secara terbuka dan transparan yang di hadiri oleh pihak pemerintah, beserta pemilik lahan dan toko masyarakat setempat.

“Merujuk pada proses pembebasan lahan PT BKM pada tahun 2011 yang di laksanakan secara terbuka dan transparan yang di hadiri oleh pihak pemerintah, beserta pemilik lahan dan tokoh masyarakat setempat,”jelas Busran.

Reporter : Gigi
Editor : duL