BAUBAU. OKESULTRA.ID – Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di Pulau Makassar, Kota Baubau, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tidak hanya berfokus pada penanganan korban, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau juga mengambil langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi intensif yang dilakukan Kepala Bapas Baubau, Mustar Taro, bersama DP3A Kota Baubau dengan pihak sekolah dan pemerintah kelurahan setempat. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Langkah tersebut tidak sekadar menjadi respons atas kasus yang terjadi, melainkan juga bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Dalam perspektif perlindungan anak, pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam kegiatan itu, Kabapas Baubau didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Baubau, Asep Purnomo Sidi. Berdasarkan hasil penggalian data yang dilakukan, korban diketahui masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak tindak pidana pencabulan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan beban psikologis yang memerlukan perhatian serius.
“Berdasarkan hasil penggalian data yang kami lakukan, korban masih berada dalam kondisi trauma. Karena itu diperlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar proses pemulihan korban dapat berjalan dengan baik dan lingkungan yang aman dapat kembali tercipta,” ujar Asep Purnomo Sidi, Jum’at (05/06/2026).
Menurutnya, keberhasilan pemulihan korban sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial di sekitarnya. Korban membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan, rasa aman, serta dukungan moral dari keluarga dan masyarakat agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.
Sementara itu, Kepala Bapas Baubau, Mustar Taro, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak di lingkungan masing-masing.
“Semua anak berhak untuk mendapatkan rasa perlindungan dan perhatian oleh semua pihak agar tidak ada tindak pidana yang terjadi di masa yang akan datang serta semua pihak saling bekerja sama untuk melakukan pencegahan tindak pidana di lingkungannya,” tegas Mustar Taro.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya dilakukan setelah terjadinya kejahatan, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran kolektif menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Bapas Baubau dan DP3A Kota Baubau merancang sejumlah program pencegahan. Salah satunya adalah pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai bahaya tindak pidana pencabulan, pendidikan tentang perlindungan diri, serta penguatan keberanian anak untuk melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Selain itu, DP3A bersama pemerintah kelurahan juga akan mengintegrasikan program pencegahan ke dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk penyuluhan rutin dan penguatan pengawasan lingkungan. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak merupakan bagian dari tanggung jawab sosial seluruh warga.
Langkah kolaboratif yang dilakukan Bapas Baubau, DP3A, sekolah, dan pemerintah kelurahan menunjukkan pentingnya membangun ekosistem perlindungan anak yang komprehensif. Melalui sinergi lintas sektor tersebut, upaya penanganan korban dapat berjalan beriringan dengan langkah pencegahan sehingga anak-anak di Pulau Makassar dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual.
Harapan besar pun disematkan pada keberlanjutan program ini. Sebab, keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari penanganan kasus yang telah terjadi, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah munculnya korban-korban baru di masa mendatang.
Reporter : duL









