Berita Bombana Daerah

Gaji Bupati Bombana Setahun Dibagikan ke Warga, PKK Pastikan Amanah Terjaga

1bcde592 db20 40b3 9d7c 234b1119cade
Ketgam : Suasana Penyaluran Bantuan Dari Gaji Bupati Bombana. Foto : Yani

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Janji politik Bupati Bombana Ir H Burhanuddin untuk menyerahkan seluruh gajinya kepada masyarakat kurang mampu akhirnya dituntaskan setelah berjalan selama satu tahun. Program yang sejak awal digadang sebagai bentuk kepedulian sosial itu kini mulai menuai perhatian publik, terutama terkait mekanisme pengelolaan dan transparansi penyalurannya.

Berdasarkan penelusuran, gaji Bupati Bombana selama satu tahun tidak disalurkan langsung oleh kepala daerah, melainkan dipercayakan pengelolaannya kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Hj Fatmawati Kasim Marewa S.Sos, yang juga merupakan istri bupati.

Setiap bulan, dana dari gaji tersebut dikelola dan disalurkan kepada warga kurang mampu dalam berbagai bentuk bantuan sosial.

“Amanah Bapak Bupati sudah kami salurkan kepada warga yang tidak mampu. Amanah ini kami jaga betul karena untuk membantu saudara-saudari kita yang sangat membutuhkan,” kata Fatmawati kepada wartawan di Kasipute, Kabupaten Bombana, Senin (16/3/2026).

Bantuan Disalurkan dalam Berbagai Bentuk

PT Almaharig Siap Ikuti Rekomendasi RDP, Soroti Hambatan Penanganan Longsor dan Risiko Susulan

Dari hasil penelusuran di lapangan, bantuan yang berasal dari gaji bupati itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga.

Bantuan yang disalurkan antara lain berupa paket sembako, peralatan dapur, makanan dan minuman, hingga perlengkapan tidur seperti kasur dan selimut.

Penyaluran terakhir dilakukan pada Senin (16/3/2026) di sejumlah titik dalam wilayah Kota Kasipute. Pembagian paket sembako tersebut sekaligus menandai berakhirnya satu tahun realisasi janji politik yang pertama kali disampaikan pada Maret 2025.

Menurut Fatmawati, PKK Bombana berupaya menjaga kepercayaan yang diberikan dalam mengelola dana tersebut.

“PKK tidak mau main-main dengan kepercayaan yang diberikan Bapak Bupati kepada PKK untuk mengelolanya. Insya Allah kami amanah,” ujarnya.

Pemkab Konawe Selatan Berlakukan Sistem Kerja WFO dan WFH

Janji Politik yang Berawal dari Pidato

Komitmen menyerahkan gaji kepada warga miskin pertama kali diutarakan oleh Bupati Burhanuddin dalam pidato sambutannya pada 16 Maret 2025. Saat itu ia menyampaikan bahwa gajinya sebagai kepala daerah akan digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Bombana.

Komitmen tersebut kemudian kembali ditegaskan oleh Fatmawati dalam sambutannya setelah dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Bombana sekaligus Ketua Dekranasda pada 21 April 2025.

Sejak saat itu, program penyaluran gaji bupati mulai berjalan setiap bulan.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Catatan

BKMT Bombana Raih Prestasi di Gebyar Milad ke-45, Tampil Memukau di Ajang “Harmoni Sultra”

Meski realisasi janji tersebut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian sosial seorang kepala daerah, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai mekanisme pengelolaan bantuan seharusnya juga disertai transparansi yang lebih terbuka kepada masyarakat.

Beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain terkait besaran total dana yang terkumpul selama setahun, daftar penerima manfaat, serta mekanisme verifikasi warga yang berhak menerima bantuan.

Hal ini dinilai penting agar program tersebut tidak hanya menjadi simbol kepedulian sosial, tetapi juga menjadi model tata kelola bantuan pribadi pejabat publik yang akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah mengenai total nilai gaji yang telah disalurkan maupun laporan rinci penerima manfaat selama satu tahun program tersebut berjalan.

Namun demikian, pemerintah daerah menyatakan komitmen bahwa seluruh dana yang diamanahkan telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program penyaluran gaji pribadi kepala daerah kepada warga ini menjadi salah satu kebijakan yang jarang dilakukan di tingkat kabupaten, sehingga pelaksanaannya kini menjadi perhatian publik sekaligus bahan evaluasi terhadap praktik transparansi dalam kegiatan sosial pejabat daerah.

Reporter : duL