KENDARI, OKESULTRA.ID – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si terus mendorong penguatan tata kelola tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Bombana.
Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rako) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama dengan Pj Sekda Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubenur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).
Bupati Bombana bilang, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak serius terhadap penghambatan pembangunan daerah, penurunan kualitas pelayanan masyarakat, hingga rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” tegasnya.
Sehingga dibutuhkan sinergi antara seluruh elemen masyarakat bersama penegak hukum dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa/kelurahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. Pembangunan yang tidak sesuai standar, yang diduga akibat praktik korupsi, berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan provinsi di seluruh wilayah, melalui pengawasan yang ketat, mulai dari perencanaan hingga pengakhiran, agar didalamnya tidak terjadi praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemprov Sultra berhasil meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebesar 83,54 persen dengan kategori baik.

Meski demikian, Gubernur Sultra meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen dan perhatian agar capaian tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga ke depan capaian MCSP di seluruh wilayah Provinsi Sultra dapat meningkat secara merata.
Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sultra dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra terkait peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sultra.
Reporter : duL




