Berita Bombana Daerah

Posyandu Bertransformasi, Kini Sentuh Pendidikan hingga Sosial di Bombana

IMG 2019
Ketgam : Ketua TP PKK Sultra Saat Mengunjungi Posyandu di desa Kecamatan Poleang Tenggara Kabupaten Bombana. Foto : duL,OS

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu) kini tak lagi hanya identik dengan penimbangan balita dan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Di Kabupaten Bombana, Posyandu telah bertransformasi menjadi ruang layanan masyarakat yang menyentuh sektor pendidikan, sosial, hingga ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Transformasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Sulawesi Tenggara, Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, saat melakukan kunjungan kerja di Posyandu di desa Terapung Kecamatan Poleang Tenggara Kabupaten Bombana,, Selasa (12/02/2026).

Didampingi Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Ketua TP Posyandu Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, serta Penjabat Sekda Bombana, Arinta menegaskan bahwa perubahan peran Posyandu merupakan bagian dari program nasional 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang dicanangkan pada Agustus 2024 lalu.

IMG 2014 scaled

“Isu utama terkait pelayanan dasar saat ini tidak hanya berada pada sektor kesehatan, tetapi juga sektor pendidikan. Masih banyak kebutuhan pendidikan dasar, khususnya bagi anak usia dini, yang belum terpenuhi,” ujar Arinta dalam sambutannya.

Ancaman DBD dan TBC Masih Nyata, PT Vale Gencarkan Sosialisasi PHBS di Wilayah Binaan

Menurut Arinta, transformasi Posyandu ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengamanatkan perluasan fungsi Posyandu agar mampu menjangkau enam sektor pelayanan dasar.

Enam sektor tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

IMG 2015 scaled

“Jadi, seluruh keluhan masyarakat yang mencakup enam sektor ini bisa dilaporkan melalui Posyandu. Nantinya, petugas kami akan mendata dan mencarikan solusi atas permasalahan yang Ibu dan Bapak hadapi,” jelasnya.

Lebih jauh, Arinta menekankan bahwa Posyandu kini diposisikan bukan sekadar sebagai objek program pemerintah, melainkan subjek pembangunan desa. Keberadaan Posyandu juga menjadi bagian dari kewenangan lokal berskala desa, sekaligus wujud nyata pelaksanaan otonomi desa yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

PT Vale Dorong Pencegahan Stunting Sejak Kehamilan Lewat Layanan KIA

“Posyandu adalah ruang terdekat masyarakat dengan pemerintah. Dari sinilah kita ingin memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara.

IMG 2013 scaled
“Kehadiran Ibu Gubernur beserta jajaran memberikan semangat baru bagi kader PKK dan Posyandu di Bombana untuk terus berinovasi dan memperkuat kegiatan pemberdayaan keluarga,” ungkap Fatmawati.

Ia berharap, dengan transformasi Posyandu dan dukungan lintas sektor, pelayanan kepada masyarakat Bombana dapat semakin inklusif, responsif, dan berkelanjutan.

Reporter : duL

PERADIPROF Resmi Dikukuhkan, DPC Sultra Siap Perkuat Organisasi Advokat Modern