KENDARI, OKESULTRA.ID – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Jln Drs. H. Abd Silondae – Kota Kendari, Jum’at (8/3/2025).
Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susillo kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana yang disaksikan langsung oleh Bupati Burhanudin beserta jajaran Pemda Bombana.
Dari 17 Kabupaten Kota Se Sultra yang disurvey oleh Ombudsman, Bombana berhasil meraih Kualitas Tertinggi berada di urutan kedua dibawah Muna Barat, dengan nilai 93,09.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Kabupaten Bombana telah berhasil meraih Predikat Zona Hijau (Kualitas tertinggi) Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dengan nilai 93,09 (Kategori A).
Dalam sambutannya Mastri Susilo mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengikuti penilaian ini, sehingga berhasil memperoleh nilai tertinggi dengan skor 93,09.
“Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bombana menempati peringkat kedua se-Sulawesi Tenggara dalam penilaian pelayanan publik di antara kabupaten/kota lainnya,” ujar Mastri.
Terkait hal itu, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mubar.
Menurutnya prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Bombana dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bombana.
“Semoga raihan ini mampu memberikan semangat bagi seluruh kepala OPD yang bertugas melakukan pelayanan kepada masyarakat. Semua OPD harus fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ir. H. Burhanuddin juga menekankan kepada seluruh OPD agar terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik, seperti penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan dan mempercepat proses administrasi.
“Di tengah perkembangan teknologi ini, kita harus inovatif apa lagi dalam urusan pelayanan publik. Kompetensi dan profesionalisme harus dikedepankan dalam melayani masyarakat sehingga layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, hasil penilaian tertuang dalam rapor pelayanan publik yang terdiri dari interval, kategori, opini, dan zonasi.
- Puskesmas Lombakasih
- Dinas PTSP
- Puskesmas Rumbia
- Dinas Capil
- Dinas Pendidikan
- Dinas Sosial
Dengan pencapaian ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Adv)
Reporter : Israwati
Editor : duL








