BOMBANA, OKESULTRA.ID – Sinergi penegakan hukum dan pemerintahan daerah menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., di Kabupaten Bombana. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, menjaga integritas penyelenggara negara, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Selasa (27/10/2026).
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan anggaran dan kerja keras. Pemerintah juga membutuhkan fondasi hukum yang kuat, integritas aparatur, serta komitmen pelayanan publik.
“Bagi kami, hukum bukanlah penghalang pembangunan, melainkan fondasi yang memastikan pembangunan berjalan pada arah yang benar,” kata Burhanuddin dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama ketika pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga integritas pemerintahan, memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan, serta memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap kunjungan kerja Kajati Sultra bersama rombongan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan jajaran Kejaksaan.
“Kami berharap melalui kunjungan kerja Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi bersama rombongan, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kejaksaan dapat semakin kuat,” ujarnya.
Burhanuddin menilai, koordinasi yang solid diperlukan agar berbagai tantangan pembangunan dapat diselesaikan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan, tujuan akhirnya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Burhanuddin menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Bombana. Kabupaten ini memiliki sektor pertambangan, pertanian, perikanan, dan perkebunan yang dapat menjadi penggerak perekonomian daerah.
Namun, menurut dia, potensi tersebut harus dikelola dengan orientasi utama pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi.
“Seluruh potensi tersebut tentunya akan kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana,” kata Burhanuddin.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pembangunan yang berdaya saing dan berbasis agribisnis, sekaligus mengembangkan wilayah sesuai arah perencanaan pembangunan daerah.
Burhanuddin menekankan bahwa pengelolaan potensi daerah harus tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
Selain aspek pembangunan, Bupati Bombana juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurut dia, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari program dan besaran anggaran, tetapi juga dari kemampuan aparatur memberikan pelayanan yang dibutuhkan warga.
“Selama kurang lebih dua tahun menjalankan pemerintahan, kami benar-benar merasakan bahwa kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Burhanuddin mengungkapkan telah menginstruksikan pemerintah desa agar lebih responsif dalam menyikapi persoalan masyarakat, memberikan solusi, dan tidak mempersulit pelayanan.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah desa agar senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan solusi terbaik, tidak mempersulit urusan masyarakat, serta memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melayani,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat harus merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang nyata, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta, SH.,MH. mengatakan kunjungan ke Bombana merupakan bagian dari upayanya mengenal lebih dekat kondisi daerah sekaligus memastikan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik.
Sugeng menjelaskan, setelah mengunjungi sejumlah daerah kepulauan, termasuk Muna, Muna Barat, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Kota Baubau, ia melanjutkan kunjungan ke Konawe dan Bombana.
Ia mengaku ingin mengunjungi seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan serta kehidupan masyarakat.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana perkembangan pembangunan dan kehidupan masyarakat di Sulawesi Tenggara,” kata Sugeng.
Menurut dia, kunjungan langsung ke daerah penting untuk memahami kondisi faktual, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat.
Sugeng menegaskan, tugas Kejaksaan tidak dapat dilepaskan dari upaya membangun koordinasi dengan unsur pemerintahan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia mengingatkan bahwa pemerintahan tidak boleh dijalankan secara sektoral, dengan masing-masing institusi bekerja sendiri tanpa komunikasi dan koordinasi.
Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan pesan tentang pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
“Pemerintah tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri atau bekerja secara sektoral tanpa koordinasi. Sebaliknya, seluruh unsur pemerintahan harus membangun sinergi, memperkuat kolaborasi, dan menyatukan langkah untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Sugeng menilai, persoalan pemerintahan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Kejaksaan, DPRD, hingga tokoh masyarakat.
Ia merujuk pengalamannya ketika pernah menjabat sebagai pejabat bupati selama satu tahun empat bulan. Pengalaman tersebut, kata dia, memberinya pemahaman bahwa persoalan pemerintahan tidak dapat diselesaikan hanya oleh kepala daerah.
“Seorang kepala daerah perlu membangun komunikasi dan meminta pandangan dari berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan, intelijen negara, DPRD, tokoh masyarakat, hingga unsur pemerintahan lainnya,” katanya.
Menurut Sugeng, ego sektoral justru dapat menjauhkan penyelenggara negara dari tujuan utama pemerintahan, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita semua hanyalah bagian dari perangkat negara yang diberi amanah untuk menjalankan kewajiban sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Tujuan bernegara adalah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Selain koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum, Sugeng juga menyoroti pentingnya kolaborasi untuk menjawab keterbatasan anggaran daerah.
Ia menilai, keterbatasan kemampuan APBD harus direspons dengan terobosan dan kerja sama lintas sektor agar pelayanan publik tidak mengalami penurunan.
“Ketika kapasitas APBD mengalami penurunan atau ruang fiskal semakin terbatas, manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat tidak boleh ikut berkurang,” kata Sugeng.
Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan anggaran daerah untuk menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Dukungan berbagai pemangku kepentingan melalui semangat gotong royong juga diperlukan.
Sugeng turut menyinggung program gotong royong dan kepedulian sosial yang melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Menurut dia, kolaborasi semacam itu dapat menjadi sarana menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menyebut program tersebut mendapat perhatian Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kunjungan tersebut, Sugeng juga menyatakan ingin melihat kondisi jajaran Kejaksaan Negeri Bombana serta menilai koordinasi institusi tersebut dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda lainnya.
Peninjauan itu, menurut dia, penting untuk mengetahui sejauh mana koordinasi dalam penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban, dan dukungan terhadap pembangunan telah berjalan.
Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan. Namun, efektivitas sinergi tersebut pada akhirnya akan terlihat dari konsistensi penegakan hukum, kualitas pelayanan publik, dan manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi Bombana, tantangannya bukan semata-mata mendorong pembangunan dan mengoptimalkan sumber daya alam, melainkan memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai hukum, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Reporter : duL









