JAKARTA. OKESULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai memperluas strategi pembangunan sumber daya manusia melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tak sekadar berkutat pada urusan bahasa Indonesia, kolaborasi ini diarahkan menyentuh pelestarian bahasa daerah, penguatan literasi, pendidikan, penerjemahan, pengembangan talenta hingga pembinaan kemampuan berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Aula Sasadu, Lantai 2, Gedung M. Tabrani, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026).
Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. menandatangani nota kesepakatan tersebut didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Nina Meirina, SH., MH. Sementara dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, penandatanganan dihadiri langsung Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si.
Bagi Pemkab Bombana, kerja sama tersebut menjadi pintu masuk untuk mengubah program kebahasaan dari sekadar agenda administratif menjadi kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Sejumlah peluang kolaborasi dibahas dalam pertemuan tersebut. Mulai dari penguatan penggunaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, pembelajaran bahasa asing, peningkatan budaya literasi, dukungan pendidikan, penerjemahan hingga pengembangan talenta daerah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun bersama Pemkab Bombana. Ia juga memastikan Badan Bahasa membuka ruang pendampingan bagi pemerintah daerah dalam menerjemahkan nota kesepakatan tersebut ke dalam program konkret.
“Badan Bahasa siap memberikan pendampingan, konsultasi maupun narasumber melalui balai atau kantor bahasa di Sulawesi Tenggara maupun pusat,” kata Hafidz.
Dukungan tersebut dinilai penting karena implementasi program kebahasaan di daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan pemerintah kabupaten. Dibutuhkan keterlibatan satuan pendidikan, tenaga pendidik, masyarakat, hingga generasi muda agar program tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ia menegaskan, nota kesepakatan yang ditandatangani bukan dimaksudkan sebagai dokumen formal semata.
Menurut Burhanuddin, kerja sama tersebut harus ditindaklanjuti melalui program nyata di Kabupaten Bombana, terutama dalam menjaga keberadaan bahasa daerah yang menjadi bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat.
“Pelestarian bahasa daerah sangat dibutuhkan agar bisa awet nantinya,” ujar Burhanuddin.
Pernyataan tersebut menegaskan kekhawatiran terhadap keberlangsungan bahasa daerah di tengah perubahan sosial dan perkembangan zaman. Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya yang merekam sejarah, nilai, dan karakter masyarakat.
Karena itu, Pemkab Bombana memandang pelestarian bahasa daerah tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Sekolah, guru, keluarga, tokoh masyarakat, komunitas budaya serta generasi muda dinilai memiliki peran penting agar bahasa daerah tetap digunakan dan diwariskan lintas generasi.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengapresiasi bantuan buku bacaan yang sebelumnya diberikan Badan Bahasa. Menurutnya, dukungan bahan bacaan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya literasi bagi siswa maupun masyarakat Bombana.
Namun, penguatan pendidikan yang dibahas dalam pertemuan itu tidak hanya menyangkut aspek kebahasaan. Pemkab Bombana turut menyampaikan pentingnya dukungan terhadap dunia pendidikan, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana pembelajaran.
Pemkab Bombana menyatakan siap mendukung berbagai program Badan Bahasa yang dapat dilaksanakan di daerah. Bahkan, pemerintah daerah membuka peluang menjadikan Bombana sebagai lokasi percontohan atau pilot project apabila terdapat program yang membutuhkan daerah sebagai tempat implementasi.
Kerja sama juga diarahkan pada persoalan yang semakin relevan di daerah yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan investasi, yakni kemampuan berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA).
Pembinaan kemampuan berbahasa Indonesia bagi TKA dinilai dapat membantu menciptakan komunikasi yang lebih efektif di lingkungan kerja. Di sisi lain, kemampuan berbahasa Indonesia juga diharapkan memudahkan TKA berinteraksi dengan masyarakat serta memahami lingkungan sosial dan budaya di daerah tempat mereka bekerja.
Selain pembinaan bahasa, peluang kerja sama di bidang penerjemahan turut menjadi bagian pembahasan. Bidang tersebut diharapkan dapat mendukung penyebarluasan hasil penerjemahan sehingga manfaatnya dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat secara lebih luas.
Burhanuddin menyambut baik seluruh peluang kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki hubungan erat dengan agenda pendidikan, literasi, kebudayaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia berharap nota kesepakatan tersebut menjadi langkah awal bagi lahirnya program yang konkret dan berkelanjutan di Kabupaten Bombana, bukan berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama.
Mulai dari pelestarian bahasa daerah, penguatan literasi, penyediaan dan pemanfaatan bahan bacaan, pengembangan talenta, penerjemahan hingga pembinaan bahasa Indonesia bagi TKA, seluruh agenda tersebut diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Nina Meirina, SH., MH., turut mendampingi Bupati Burhanuddin dalam agenda penandatanganan tersebut.
Lebih lanjut dari Nina Meirina terkait substansi dan target implementasi kerja sama tersebut belum tercantum dalam bahan yang tersedia. Karena itu, pernyataan maupun target program yang belum disampaikan secara resmi tidak dicantumkan untuk menjaga akurasi pemberitaan.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut, tantangan berikutnya berada pada tahap implementasi. Sebab, ukuran keberhasilan kerja sama bukan terletak pada berlangsungnya seremoni penandatanganan, melainkan pada seberapa jauh program tersebut benar-benar hadir di sekolah, ruang literasi, komunitas budaya, lingkungan kerja dan tengah masyarakat Bombana,”Jelas Nina.
Pemkab Bombana kini memiliki ruang untuk membuktikan bahwa pelestarian bahasa dan penguatan literasi dapat ditempatkan sebagai bagian strategis pembangunan manusia. Di sisi lain, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki peluang menjadikan Bombana sebagai salah satu daerah mitra untuk menguji sekaligus memperkuat program kebahasaan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat daerah.
Reporter : duL







