Berita Bombana Daerah

Bapas Baubau Rampungkan Sosialisasi Kelayan Binter. Tunggu Pengukuhan Nasional

efa032e6 eb9d 4c81 83d6 c7cfd157799b

BAUBAU. OKESULTRA.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau mempercepat penguatan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Setelah merampungkan koordinasi, sosialisasi, dan pendataan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Bapas Baubau kini bersiap menunggu agenda pengukuhan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Bapas Baubau memperluas jangkauan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan agar tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar terintegrasi dengan lingkungan sosial tempat klien kembali menjalani kehidupan.

Rangkaian sosialisasi dan pendataan dilakukan secara intensif oleh para Pembimbing Kemasyarakatan dengan melibatkan aparatur kelurahan. Pendekatan langsung ke wilayah dinilai penting untuk memastikan data klien akurat sekaligus memetakan kebutuhan dan potensi dukungan lingkungan terhadap proses reintegrasi.

Program Kelayan Binter mencakup wilayah Kota Baubau dengan pelibatan unsur pemerintahan di tingkat kelurahan. Sinergi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pembimbingan berbasis kewilayahan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Baubau, Mustar Taro, mengatakan rampungnya tahapan sosialisasi dan pendataan menjadi indikator kesiapan jajaran Bapas Baubau dalam memperkuat pelayanan pemasyarakatan di tengah masyarakat.

Dugaan Pelayanan Tak Profesional, PBH PERADI Kendari Laporkan Disnaker ke Ombudsman

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan yang telah turun langsung berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan. Terbitnya SK Kelayan Binter ini membuktikan kesiapan institusi kita untuk menghadirkan proses integrasi yang lebih terstruktur dan masif di tengah masyarakat,” ujar Mustar Taro.

Menurut Mustar, Kelayan Binter tidak sekadar menjadi wadah administratif bagi Klien Pemasyarakatan. Program tersebut dirancang untuk mengoptimalkan proses reintegrasi sosial sekaligus memperkuat upaya pencegahan pengulangan tindak pidana melalui pendekatan kolaboratif berbasis wilayah.

“Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan Klien Pemasyarakatan mampu kembali dan diterima di tengah masyarakat, sekaligus mendorong mereka menjadi individu yang produktif,” katanya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Bapas Baubau telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Kelayan Binter. Dokumen tersebut menjadi landasan formal dan administratif dalam pelaksanaan pembimbingan serta program integrasi bagi Klien Pemasyarakatan.

Penerbitan SK itu sekaligus menandai bergesernya tahapan program dari proses sosialisasi dan pendataan menuju penguatan pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, keterlibatan pemerintah kelurahan dan unsur terkait menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program berjalan efektif.

Kapolres Konsel Dampingi Kepala BKI dan Gubernur Sultra Saat Kunjungi Pabrik Tapioka di Konsel

Tak berhenti di tingkat pemerintahan daerah, Bapas Baubau juga mulai membangun koordinasi dengan unsur aparat keamanan. Mustar Taro secara langsung melakukan audiensi dengan Komandan Kodim 1413/Buton dan Kepala Kepolisian Resor Baubau terkait rencana pembentukan Kelayan Binter, Rabu (9/9/2026).

Dalam skema tersebut, Bapas Baubau mendorong keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Pelibatan kedua unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan berbasis lingkungan sekaligus menciptakan pola koordinasi yang lebih cepat apabila muncul persoalan di lapangan.

Mustar mengatakan, sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi elemen penting dalam keberhasilan reintegrasi sosial. Sebab, proses mengembalikan Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat tidak dapat dibebankan hanya kepada institusi pemasyarakatan.

“Harapan kami, dengan adanya Kelayan Binter yang nantinya dikukuhkan secara nasional, sinergi antara Bapas Baubau, pemerintah daerah dan unsur Forkopimda semakin kuat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Baubau,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari aparatur kelurahan. Abdurrahman Zakir, salah seorang lurah di wilayah Kota Baubau, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Bapas Baubau dalam mendukung pelaksanaan Kelayan Binter.

Kata “Mangkir” Picu Polemik, Edi: Uji Dulu Tindakan Advokat di Dewan Kehormatan

Menurut Zakir, keterlibatan aparatur kelurahan dan masyarakat dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi Klien Pemasyarakatan untuk kembali beradaptasi, bekerja secara produktif, serta berpartisipasi dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.

“Melalui kolaborasi Kelayan Binter diharapkan terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta mencegah perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat,” kata Zakir.

Bagi Bapas Baubau, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menerbitkan SK atau menyelesaikan pendataan. Ukuran keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh implementasi di lapangan, termasuk konsistensi pembimbingan, efektivitas pengawasan, penerimaan masyarakat, serta kemampuan Klien Pemasyarakatan membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi secara produktif.

Dengan seluruh tahapan persiapan yang telah dirampungkan dan SK Kelayan Binter telah diterbitkan, Bapas Kelas II Baubau kini menempatkan pengukuhan nasional sebagai agenda berikutnya. Program tersebut diharapkan menjadi pijakan baru untuk memperkuat sistem reintegrasi sosial sekaligus menekan potensi pengulangan tindak pidana di wilayah Kota Baubau.

Reporter: duL