BOMBANA, OKESULTRA.ID – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Murka saat melakukan Sidak lokasi pengambilan pasir di desa Toari Kecamatan Poleang Barat, Kabuoaten Bombana, Minggu (11/01/2026).
Dalam sidak tersebut, bupati didampingi oleh Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, asisten setda, kepala kesbangpol, Camat Poleang Barat, Kapolsek, Babinsa, Kepala Desa Toari, dan tokoh masyarakat setempat, Bupati memastikan kebenaran terkait adanya laporan masyarakat yang melaporkan terkait adanya pengambilan pasir yang diduga tidak memiliki izin.
Setibanya dilokasi, Bupati geram saat melihat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pengambilan pasir ini.
Pengambilan pasir ini berada di beberapa titik sepanjang garis pantai Toari.

Sepanjang pantai itu pula, terdapat beberapa titik kubangan sangat besar hasil ekploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kerusakan yang ditimbulkan sangat parah. Kubangan besar hasil galian pasir ini terdapat di beberapa titik, sepanjang garis pantai Toari Bombana yang berhadapan dengan laut lepas (selat bone) Serta sungai yang berbatasan dengan Toari Kolaka.
Diduga, pengambilan menggunakan exavator, dan juga pengerukan menggunakan mesin alcon. Sesampai dilokasi, Tim tidak menemukan pekerja yang sedang mengeruk pasir, namun alat alcon yang digunakan masih panas. Diduga, namun sayangnya, penambang ilegal melarikan diri sebelum tim sidak tiba di lokasi.
“Saya minta kepada seluruh Masyarakat khususnya yang mengelola pasir yang ada di Toari ini, untuk diberhentikan,”tegasnya.

“Tidak bisa dibiarkan begini, ini merusak lingkungan kita. Sebelum begitu luas kerusakan yang ditimbulkan, kita harus hentikan,rusak daerah kita. Orang luar datang ambil, tidak ada izinnya. Ini tidak bisa dibiarkan. Tolong Kapolsek, hentikan penambangan ini. Beri policeline,” Lanjut Bupati
Untuk itu, Bupati Bombana ini meminta kepada masyarakat setempat untuk memberhentikan penambangan ilegal secara membabi buta. Sebab, menurutnya kerusakan yang ditimbulkan sangat luar biasa. Nanti Masyarakat juga yang dirugikan. Jika ingin menambang, silahkan mengurus surat izin, aga pemerintah bisa memberikan petunjuk bagaimana menambang yang baik agar tidak merusak lingkungan.
“Saya minta tolong kepada Camat, Kapolsek, Babinsa, saya kasih waktu sampai besok, agar semua peralatan yang berada dilokasi untuk ditarik. Jika tidak, saya minta kapolsek untuk ambil tindakan hukum,”pintahnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kegiatan penambangan tersebut telah berjalan kurang lebih 2 bulan terakhir. Namun jika dilihat dari kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas pengambilan pasir ini, diduga telah dilakukan lebih dari 2 bulan.
Reporter : duL




