KENDARI. OKESULTRA.ID – Pertemuan penting yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat malam, (29/05/2026), bukan sekadar acara pemberian penghargaan biasa seperti yang sering kita saksikan selama ini. Kehadiran Bupati Buton Utara, Afiruddin Mathara, SH.,MH dalam kegiatan Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 tingkat Kawasan Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, menyimpan makna jauh lebih dalam dan menjadi penanda jelas adanya perubahan mendasar dalam hubungan kerja antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi kalangan pengamat kebijakan publik, kegiatan ini dipandang sebagai tonggak perubahan cara pandang. Selama bertahun‑tahun, pengukuran keberhasilan sebuah pemerintahan daerah kerap kali masih dianggap memiliki celah penilaian yang bersifat subjektif, banyak bergantung pada kelengkapan administrasi maupun laporan tertulis yang disampaikan ke atas. Namun mulai tahun ini, batasan dan ukuran keberhasilan ditarik kembali, disempurnakan, dan ditetapkan sangat tegas: hanya hasil nyata yang terukur dengan angka pasti yang akan diakui dan dihargai.
Melalui ajang ini, pemerintah pusat memberikan penghargaan khusus kepada pemerintah‑pemerintah daerah yang dinilai berhasil berinovasi dan menunjukkan kinerja yang benar‑benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan kemajuan wilayahnya. Penilaian tidak lagi bersifat umum atau menyeluruh tanpa pembagian fokus, melainkan disaring dan dipusatkan pada empat sektor utama yang dianggap paling strategis dan menjadi penentu keberhasilan pembangunan nasional saat ini. Keempat bidang tersebut meliputi keberhasilan menahan laju kenaikan harga barang kebutuhan pokok atau pengendalian inflasi, upaya serius menyerap tenaga kerja hingga angka pengangguran turun secara signifikan, penerapan pola pembiayaan cerdas dan kreatif yang tidak hanya bergantung pada bantuan, serta keberhasilan menekan angka kemiskinan sekaligus mengatasi masalah kualitas gizi anak yang tercermin dari penurunan angka gagal tumbuh atau stunting.
Pemilihan keempat hal tersebut bukanlah kebetulan. Secara analitis, keempat indikator ini saling berkaitan erat satu sama lain. Jika inflasi terjaga, daya beli masyarakat terpelihara; jika lapangan kerja terbuka luas, tingkat kesejahteraan meningkat dan kemiskinan berkurang; jika keuangan daerah dikelola secara cerdas dan kreatif, pembangunan tidak terhenti meski sumber pendapatan terbatas; dan ketika ekonomi keluarga membaik, kemampuan memenuhi kebutuhan gizi anak terjamin sehingga generasi penerus tumbuh sehat dan cerdas. Keberhasilan di satu bidang akan mendorong keberhasilan di bidang lainnya, demikian pula sebaliknya.
Kepada awak media, Bupati Buton Utara, Afiruddin Mathara, SH.,MH, mengatakan, perubahan kebijakan ini sebagai angin segar sekaligus tantangan berat yang harus dijawab dengan kesiapan penuh. Menurut pandangannya yang dikemukakan dalam pembicaraan di sela‑sela acara, langkah yang diambil pemerintah pusat ini sangat tepat dan sangat membantu kepala daerah memfokuskan arah kebijakan yang diambil.
Bagi daerah seperti Buton Utara yang memiliki kekhasan wilayah kepulauan dengan segala tantangan dan potensi maritimnya, penilaian berkelompok ini memberikan ruang yang setara. Tidak lagi dibandingkan dengan daerah yang kondisi dasarnya sangat jauh berbeda, pemerintah daerah kini bisa membandingkan diri, mengevaluasi diri, serta berlomba meningkatkan kinerja sejajar dengan daerah lain yang memiliki kemiripan kondisi geografis, sosial maupun ekonomi.

“Bagi kami, arahan yang disampaikan malam ini sangat jelas dan tegas. Kami tahu persis apa yang menjadi sasaran utama, bagaimana cara mengukurnya, dan apa manfaat yang akan kami peroleh jika berhasil melaksanakannya dengan baik. Keempat bidang yang ditetapkan itu sebenarnya adalah hal yang selama ini juga menjadi perhatian kami, hanya saja sekarang menjadi lebih terstruktur, terukur, dan didukung langsung oleh sistem penghargaan nasional,” ungkap Afiruddin Mathara menanggapi isi pertemuan tersebut.
Ia juga melihat bahwa dengan ditetapkannya data Badan Pusat Statistik sebagai satu‑satunya dasar sah, maka seluruh perencanaan kegiatan dan penyusunan anggaran di tingkat kabupaten juga harus segera disesuaikan. Sasaran kerja tidak lagi ditulis secara umum atau berisi harapan semata, melainkan harus berupa angka pasti penurunan atau kenaikan yang hendak dicapai dalam satu tahun berjalan. Segala kebijakan yang diambil harus dapat menjawab kebutuhan pencapaian angka‑angka tersebut.
Keberhasilan menurunkan angka kemiskinan misalnya, tidak hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, melainkan berapa persen penduduk yang benar‑benar beralih status dari miskin menjadi mampu memenuhi kebutuhan sendiri. Begitu pula masalah stunting, keberhasilan tidak dilihat dari banyaknya penyuluhan, tapi murni berapa persen penurunan angka kejadiannya dibanding tahun sebelumnya. Semuanya kini berbicara bahasa angka dan fakta.
Penerapan pembiayaan yang kreatif juga menjadi hal yang sangat menarik perhatian. Ini adalah pesan tersirat bahwa kemampuan keuangan daerah tidak boleh hanya menunggu kiriman dari pusat atau bergantung sepenuhnya pada pendapatan asli daerah yang terbatas. Daerah dituntut cerdas mencari cara menggabungkan berbagai sumber dana, menggandeng pihak swasta atau masyarakat, serta memanfaatkan potensi daerah menjadi nilai ekonomi yang menghasilkan manfaat luas tanpa melanggar aturan hukum dan keuangan negara.
Hadirnya Bupati Buton Utara dalam forum strategis ini sekaligus menegaskan komitmen wilayahnya untuk ikut bergerak seirama dengan kebijakan nasional. Menurut pandangan yang berkembang, keikutsertaan ini bukan sekadar ingin mendapatkan piala atau piagam penghargaan, melainkan memahami dan menangkap sinyal penting bahwa arah pembangunan ke depan semakin ketat ukurannya namun semakin adil perlakukannya.
Setelah kegiatan ini berakhir, tantangan sesungguhnya justru baru dimulai dan kembali ke meja kerja masing‑masing kepala daerah. Berbekal pemahaman baru mengenai cara penilaian, indikator yang dipakai, hingga sistem insentif yang berlaku, kini seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi memiliki peta jalan yang jauh lebih jelas. Persaingan yang dibangun adalah persaingan memajukan daerah, melayani rakyat dengan lebih baik, dan membuktikan bahwa setiap wilayah, apa pun kondisinya, memiliki peluang sama untuk berprestasi jika dikelola dengan benar, jujur dan inovatif.
“Prinsipnya sudah jelas sekarang: bekerja berdasar fakta, berencana berdasar data, dan keberhasilan akan dihargai setinggi‑tingginya. Kami sudah paham arahnya, dan kami siap berkompetisi secara sehat dan konstruktif demi kemajuan Buton Utara khususnya, serta Sulawesi Tenggara umumnya,” tutup Bupati Afiruddin Mathara merangkum makna keikutsertaannya dalam acara penting tersebut.
Dalam pidato utamanya yang menjadi sorotan utama seluruh peserta, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menegaskan prinsip dasar yang kini diterapkan. Ia menjamin sepenuhnya bahwa setiap tahapan penilaian, mulai dari pengumpulan bahan hingga penentuan pemenang, dijalankan secara sangat objektif, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan pada data berupa angka‑angka kuantitatif yang tidak bisa diubah, disesuaikan, atau dimanipulasi demi kepentingan siapapun juga.
“Yang akan dipertandingkan dapat dihitung secara kuantitatif. Misalnya masalah pengangguran, kemiskinan, kemudian inflasi, itu enggak bisa dibohongin. Datanya dari data BPS,” ujar Tito Karnavian dengan nada tegas yang menyiratkan kepastian hukum dan kejelasan aturan main baru tersebut.

Pernyataan Menteri ini memiliki arti penting tersendiri. Dengan merujuk secara khusus pada Badan Pusat Statistik sebagai satu‑satunya sumber data resmi yang sah dan digunakan, berarti pemerintah pusat telah menutup segala celah perdebatan atau alasan ketidaksetujuan. Angka yang diterbitkan lembaga tersebut merupakan hasil pengukuran lapangan yang dilakukan secara baku, berulang, dan berpedoman pada standar ilmiah yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Artinya, apa yang tertulis dalam data adalah gambaran paling jujur mengenai kondisi yang sesungguhnya terjadi di lapangan, tidak ada yang bisa disembunyikan maupun dilebih‑lebihkan.
Lebih jauh lagi, perubahan besar lainnya yang disampaikan dan menjadi bahasan utama dalam forum ini adalah pergeseran fungsi dan cara kerja pembinaan yang dilakukan oleh pihak kementerian. Selama ini, pemahaman umum di kalangan pemerintahan daerah menganggap kehadiran perwakilan pusat atau pemeriksaan dari kementerian lebih banyak bernilai sebagai pengawasan, pengendalian, atau pencarian kesalahan administrasi. Pola semacam ini kini dinyatakan telah ditinggalkan dan diganti sepenuhnya dengan semangat dukungan dan pendorong kemampuan.
Menteri Karnavian menjelaskan bahwa kini pendekatannya adalah memberikan dorongan nyata berupa insentif, terutama dalam bentuk dukungan keuangan atau fiskal, bagi mereka yang mampu menunjukkan capaian terbaik. Logika yang dibangun sederhana namun sangat kuat dampaknya: daerah yang bekerja sungguh‑sungguh dan berhasil mencapai sasaran akan mendapatkan keuntungan tambahan, sementara yang belum berhasil akan mendapatkan pendampingan agar mampu mengejar ketertinggalan tersebut. Ini adalah strategi cerdas memacu kinerja tanpa harus menimbulkan rasa takut atau beban berlebih.
“Kami tidak lagi sekadar mengawasi atau memeriksa apakah aturan sudah dijalankan. Tujuan kami sekarang adalah bagaimana membantu daerah berkembang, dan caranya adalah dengan memberikan ganjaran nyata bagi keberhasilan. Insentif ini nantinya dapat digunakan kembali untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat laju pembangunan,” tambahnya menjelaskan makna perubahan kebijakan tersebut.
Satu hal lain yang juga mendapat perhatian serius dan dinilai sangat mendasar terkait rasa keadilan adalah sistem pengelompokan wilayah peserta. Berdasarkan pandangan yang disampaikan, pemerintah pusat menyadari betul bahwa tidak semua daerah berdiri di titik awal yang sama. Ada wilayah yang sangat kaya sumber daya alam, akses transportasi mudah, penduduk padat dan berpendidikan cukup, namun ada pula wilayah yang terisolasi, sumber daya terbatas, serta tantangan geografis dan sosial yang cukup berat.
Jika dibandingkan secara langsung satu sama lain tanpa membedakan karakteristik tersebut, persaingan menjadi tidak adil dan hasilnya sudah bisa diduga sejak awal. Oleh sebab itu, untuk pertama kalinya dalam skema penilaian ini, seluruh kabupaten dan kota dikelompokkan berdasarkan kesamaan ciri, potensi, serta tantangan yang dihadapi. Dalam kesempatan kali ini, seluruh wilayah yang ada di pulau Sulawesi dan kepulauan sekitarnya disatukan dalam satu lingkup penilaian tersendiri.
“Kompetisi berbasis regional dilakukan untuk menjamin asas keadilan, sehingga pemerintah daerah bersaing dengan wilayah yang memiliki karakteristik serupa. Kami ingin setiap kepala daerah merasa memiliki peluang yang sama besarnya untuk meraih penghargaan, tergantung seberapa besar usaha, terobosan, dan kerja keras yang dilakukan timnya,” jelas Tito Karnavian merinci alasan kebijakan pembagian wilayah ini diterapkan.
Dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, apa yang terjadi di Kendari malam itu menjadi titik balik pengelolaan pemerintahan. Pemerintahan yang berbasis kinerja dan berbasis bukti bukan lagi sekadar wacana atau tuntutan teori, melainkan sudah menjadi aturan main nyata yang diterapkan sepenuhnya oleh negara. Bagi daerah‑daerah yang tanggap dan cepat beradaptasi, perubahan ini akan membawa keuntungan besar, sebaliknya bagi yang masih berjalan di tempat, tantangan berat menanti di depan mata.
Reporter : duL









