Berita Nasional News

Ibrahim Tane Dilantik Pimpin PERADI Kendari 2026-2031: Takad Kuat Jaga Integritas dan Perluas Akses Keadilan

2743A36A F08B 424A 8889 0AED0DED5241
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. Saat Memberikan Sambutan pada Pelantikan Ketua dan Pengurus DPC PERADI Kendari. Foto : duL, OS

KENDARI, OKESULTRA.ID – Babak baru sejarah dunia hukum di Sulawesi Tenggara resmi terbuka. Seluruh jajaran pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Kendari secara resmi dilantik pada Sabtu (25/7/2026).

Acara sakral ini digelar di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, menandai dimulainya masa bakti kepemimpinan 2026–2031 bagi seluruh struktur organisasi, mulai dari DPC, Dewan Kehormatan Daerah (DKD), Komisi Pengawas Daerah (KPD), hingga Komite Advokat Muda.

Momen pelantikan ini memiliki bobot tersendiri karena dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. Kehadiran tokoh nomor satu organisasi advokat di tingkat nasional ini menjadi bukti nyata perhatian pusat terhadap perkembangan dan kualitas profesi hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, Ibrahim Tane, SH., MH resmi mengemban amanah sebagai Ketua DPC PERADI Kota Kendari, menggantikan kepemimpinan periode sebelumnya. Menemani Ibrahim Tane dalam memimpin organisasi adalah Dr. Mohammad Ikbal, SH., MH yang menjabat sebagai Sekretaris, serta Marwan Dermawan, SH., MH yang memegang jabatan Bendahara. Komposisi ini dirancang untuk membawa semangat baru, profesionalisme, dan kesinambungan program kerja yang lebih tajam.

Dalam arahan utamanya di hadapan ratusan advokat dan tamu undangan, Prof. Otto Hasibuan menegaskan bahwa PERADI bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan lembaga yang lahir dari mandat Undang-Undang Advokat. “PERADI dibentuk berdasarkan amanat undang-undang untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan. Kami hadir untuk menjamin kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia,” tegas Otto dengan suara lantang.

Dr. Abdul Rahman Pimpin IKA UNSULTRA. Sinergi Alumni Kunci Kemajuan Almamater

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab yang dipikul organisasi ini sangat besar. Keberadaan PERADI ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia advokat, serta memastikan berjalannya sistem peradilan yang jujur, bermartabat, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Tanpa organisasi yang kuat, marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap profesi ini akan rapuh.

Poin krusial yang disampaikan Otto adalah fakta bahwa PERADI merupakan satu-satunya organisasi yang sah menaungi seluruh advokat di Indonesia. Status ini diakui secara hukum dan diberikan delapan kewenangan istimewa yang tidak dimiliki oleh organisasi profesi lain. “Kepercayaan ini datang dari undang-undang, dari negara, dan dari advokat itu sendiri. Ini adalah hak sekaligus kewajiban yang harus dijaga sepenuh hati,” ujarnya.

Lebih jauh, Otto menyentuh masalah yang kerap menjadi tantangan internal: masih adanya anggota yang kurang memahami esensi keanggotaan. “Tidak jarang advokat yang baru diangkat justru menjauh dari organisasi karena tidak mengerti peran dan fungsi PERADI. Padahal, di sinilah tempat kalian berlindung, berkembang, dan menjaga nama baik profesi,” ungkapnya.

Sebagai penutup arahan yang menjadi pesan inti, Otto menyampaikan kalimat yang menggetarkan hati seluruh pengurus baru. “Jangan tanyakan apa yang PERADI berikan untuk kalian, tetapi tanyakan pada diri sendiri apa yang kalian berikan untuk PERADI,” pesannya. Kalimat ini menegaskan bahwa dedikasi dan kontribusi nyata adalah kunci utama kemajuan organisasi.

Menanggapi amanah besar tersebut, Ketua DPC PERADI Kendari yang baru dilantik, Ibrahim Tane, SH., MH, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk bekerja sesuai koridor hukum dan etika. “Kepengurusan yang baru berkomitmen akan menjalankan organisasi sesuai dengan kode etik advokat serta menjaga integritas profesi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” janjinya.

Rizal Pasolong: PBH PERADI Kendari Siap Jawab Kebutuhan Hukum Masyarakat

Ibrahim Tane menegaskan bahwa PERADI tidak boleh berhenti hanya menjadi wadah berhimpun. Peran organisasi harus bergeser menjadi pusat pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Peningkatan kapasitas anggota menjadi salah satu fokus kami. Ke depan akan ada pendidikan berkelanjutan agar rekan-rekan advokat terus memperbarui pengetahuan dan kemampuan sesuai perkembangan hukum yang sangat dinamis,” jelas Ibrahim.

Selain urusan internal, arah kebijakan eksternal juga sudah disiapkan. Salah satu program unggulan adalah memperluas jangkauan bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu. DPC PERADI Kendari bertekad memastikan keadilan tidak hanya milik mereka yang berpunya, tetapi bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

“Kami akan mengoptimalkan program Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan melibatkan seluruh anggota untuk turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar tidak ada warga yang takut atau tidak mampu mencari keadilan,” tambahnya.

Dalam ranah kerja sama strategis, Ibrahim menyampaikan pentingnya sinergi yang sehat dan profesional. Kepengurusan baru akan membangun hubungan erat dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta pemerintah daerah. “Kami siap menjalin kerja sama secara profesional dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk mendukung terciptanya penegakan hukum yang lebih baik di Kota Kendari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan prinsip kebersamaan dan keterbukaan. Segala kebijakan yang diambil akan melibatkan masukan dari berbagai unsur, termasuk Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas, guna menjaga keseimbangan dan akuntabilitas organisasi.

Bombana Menyala: Tim Putri Basket Raih Juara 3 Kapolda CUP, Tanda Bangkitnya Olaraga di Bombana

Di sisi lain, pengamat hukum yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik langkah ini. Mereka menilai komposisi kepengurusan yang dipimpin Ibrahim Tane memiliki latar belakang pengalaman yang mumpuni, sehingga diharapkan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di Sulawesi Tenggara.

Dengan visi yang jelas dan dukungan penuh dari pusat, PERADI Kota Kendari kini berdiri tegak siap melangkah lima tahun ke depan. Kunci keberhasilan mereka kini terletak pada konsistensi menjaga etika, meningkatkan kualitas, dan membawa keadilan lebih dekat ke masyarakat.

Reporter : duL