KENDARI, OKESULTRA.ID – Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Korwil Sultra menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat kerja sama antara Unsultra dan Peradi kali ini dibuka oleh Direktur Pasca Sarjana, Universitas Sulawesi Tenggara, Dr. LM Bariun, S.H.,M.H. Sabtu (20/04/2024).
Dalam sambutannya, Dr. LM Bariun mengatakan, perlu mensejajarkan kualitas Peradi pusat dan Korwil. Karenanya penting untuk menggunakan jiwa dan pikiran, selain kaki dan tangan dalam menggelar PKPA. Kegiatan ini pertama digelar atas Kerjasama Peradi-Unsultra dalam rangka menambah jumlah advokat.
“Sebenarnya tak cukup hanya menambah kuantitas, tapi yang terpenting melahirkan advokat berkualitas. Kehadiran peserta, saya harap atas niat tulus untuk menjadi advokat yang terus meningkatkan skil dan keterampilan. Membangun jejering di nasional dan global. Juga melek teknologi. Bahkan, betul-betul menghadirkan keadilan bagi Sultra sebagai masa depan Indonesia,” pintanya saat memberikan sambutan.
Saat ini, menurut Dr. LM Bariun menjelaskna, jika saat Indonesia menghadapi tantangan dan tsunami hukum di era disrupsi. Semua pihak tidak bisa mengelakkan perkembangan teknologi, maka advokat juga harus melek teknologi. Apalagi saat ini sudah ada elektronik lawyers. Jadi lawyers harus terus belajar dan belajar menjalani profesi advokat.
PKPA yang lahir di era disrupi, ia berharap calon lawyer meningkatkan literasi dan kemampuan teknologi. Sehingga tak tergilas zaman dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang mencarinya.
“PKPA yang lahir di era disrupi, di berharapkan calon lawyer meningkatkan literasi dan kemampuan teknologi. Sehingga tak tergilas zaman dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang mencarinya.”Jelasnya.
Semenetara itu, Korwil Peradi Sultra Dr (c) Syahiruddin Latif, S.H.,M.H. mengatakan pendaftar PKPA kurang lebih 40 orang, namun yang memenuhi syarat dan mengikuti PKPA hanya 19 orang dan peserta yang mengikuti PKPA nantinya akan diberikan sertifikat sebagai jembatan untuk bisamengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) agar bisa menjadi advokat.
“Setelah sertifikat ada, maka akan menunggu UPA, dan tadi sudah disampaikan oleh Waketum DPN Peradi, Bapak H. Bun Yani, SH,MH, pas pembukaan, kalau jadwal UPA itu di bulan Juni ini, dan bagi perserta PKPA yang saat ini lagi mengikuti pendidikan, sudah bisa mendaftar untuk mengikuti UPA,” ungkapnya.
Tentunya, lanjut Dr. Syahiruddin Latif pihaknya juga membuka ruang kepada peserta PKPA untuk berdiskusi dan menjalani try out sebelum mengikuti UPA. Selain itu, kata dia, peserta juga akan diberi buku pintar, sebagai bekal untuk untuk menjadi Advokat.
“PKPA ini akan berlansung dari tanggal 20 April 2024 sampai dengan tanggal 28 April 2024,”tutupnya.
Reporter : duL





