KENDARI, OKESULTRA.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Rahminingrum menyebutkan, sebanyak 10.280 dosis vaksin untuk COVID-19 jenis Aztrazeneca sudah kadaluwarsa pertanggal 28 Februari lalu, Senin (21/03/2022).
Vaksin yang dialokasikan khusus para TNI dan Polri tersebut kini masih berada di sejumlah rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan maupun kantor instansi yang ada di Kota Kendari.
“Ketika pendistribusian memang banyak serta alokasi penggunaannya sebenarnya untuk TNI dan Polri, jadi terbatas, yang didrop dengan kebutuhan itu juga jauh lebih banyak yang didrop ke Kota Kendari,” ujarnya pada beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, sebanyak 50 dosis berada di Kantor Dinkes Kota Kendari, di Puskesmas Abeli 20 dosis, Rumah Sakit Bhayangkara 1.720 dosis, RS Ismoyo 2.870 dosis, Klinik Polres 3560 dosis sementara di Klinik Lanal 2.060 dosis.
Hingga kini, pihaknya belum menerima perintah untuk memusnahkan vaksin tersebut, sehingga masih menyimpannya di gudang Kantor Dinkes Kota Kendari.
Reporter : Agustina Wulandari
Editor : Siswanto Azis








