Berita Metro

Harga Gas 3Kg Masih Membumbung, Wawali Kendari Akan Turun Tertipkan

IMG 5500

KENDARI. OKESULTRA.ID – Harga LPG 3 kilogram yang masih berada di atas ketentuan kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Kendari. Pemkot memastikan pengawasan distribusi gas bersubsidi akan diperketat, termasuk menertibkan penjualan melalui pengecer yang dinilai menjadi salah satu mata rantai distribusi yang perlu diawasi.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menemukan masih adanya gejolak harga LPG 3 kilogram di tengah masyarakat. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per tabung.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, SE, mengatakan pemerintah tidak ingin persoalan harga LPG subsidi terus berulang dan membebani masyarakat. Karena itu, pengawasan akan diarahkan pada seluruh rantai distribusi, terutama titik penjualan yang bersentuhan langsung dengan konsumen.

“Harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di Kendari itu sebesar Rp20 ribu per tabung. Namun dalam praktiknya, harga yang dibayar masyarakat kerap jauh lebih tinggi,” kata Sudirman, Minggu (27/9/2026).

Menurut Sudirman, perbedaan antara harga yang ditetapkan pemerintah dan harga yang dibayar masyarakat menunjukkan adanya persoalan dalam mekanisme distribusi. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan gas bersubsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.

Bupati Bombana Ingatkan ASN: Jangan Bergantung pada Uang Pensiun, Keterampilan Harus Disiapkan Sejak Dini

Persoalan tidak semata-mata berada pada ketersediaan LPG. Rantai distribusi dari penyalur hingga konsumen juga menjadi bagian yang akan diperiksa untuk mengetahui titik yang menyebabkan harga bergerak di atas HET.

Sudirman menegaskan pemerintah kota kendari akan memperketat pengawasan terhadap penjualan melalui pengecer. Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota kendari mengendalikan harga sekaligus memastikan LPG bersubsidi tidak diperdagangkan dengan mekanisme yang merugikan konsumen.

Kebijakan itu sekaligus menempatkan pengecer sebagai salah satu titik yang harus diperhatikan dalam pengawasan distribusi. Namun, penyebab pasti tingginya harga di tingkat masyarakat tetap membutuhkan pemeriksaan terhadap seluruh mata rantai distribusi, bukan semata-mata menyalahkan pedagang di tingkat akhir.

Sebab, harga yang dibayar konsumen merupakan hasil dari proses distribusi yang panjang. Jika terdapat selisih harga yang signifikan, pemerintah perlu mengurai di mana selisih tersebut muncul dan siapa yang memiliki kewenangan pada setiap tahapan distribusi.

Pengawasan juga menjadi penting karena LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Ketika harga di tingkat konsumen melampaui HET, tujuan pemberian subsidi berpotensi tidak tercapai secara optimal.

Lantik 179 Pejabat, Bupati Bombana Tegaskan Jabatan Bukan untuk Dibanggakan: Jangan Ada Transaksi!

Keluhan mengenai LPG 3 kilogram sendiri sebelumnya juga telah muncul dalam forum pemerintah dan masyarakat di Kendari. Dalam kegiatan “Wali Kota dan Forkopimda Menyapa” di Kecamatan Kadia dan Wua-Wua pada Agustus 2026, tingginya harga LPG 3 kilogram termasuk persoalan yang disampaikan warga kepada pemerintah.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan LPG bukan hanya menyangkut angka harga di atas kertas, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga sehari-hari.

Di sisi lain, pemerintah Kota Kendari perlu memastikan langkah penertiban tidak justru mengganggu akses masyarakat terhadap LPG. Pengawasan harus berjalan beriringan dengan kepastian pasokan agar penertiban distribusi tidak berujung pada kesulitan mendapatkan gas bersubsidi.

Karena itu, selain mengawasi pengecer, pemerintah perlu memastikan pangkalan dan jaringan distribusi resmi menjalankan fungsinya sesuai ketentuan. Pemeriksaan terhadap volume pasokan, harga penjualan, serta pola distribusi menjadi bagian penting untuk menemukan akar persoalan.

Dengan demikian, persoalan harga LPG 3 kilogram di Kendari tidak cukup diselesaikan hanya dengan operasi penertiban di tingkat pengecer. Pemerintah perlu memastikan seluruh rantai distribusi bekerja sesuai ketentuan dan memberikan ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan harga di atas HET.

Bupati Bombana Tegaskan PPPK Paruh Waktu Harus Utamakan Pelayanan Rakyat: Status Bukan Pembeda

Sudirman menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung beban akibat persoalan distribusi.

Pemkot Kendari kini menghadapi pekerjaan penting, memastikan gas bersubsidi bukan hanya tersedia, tetapi juga dapat diperoleh masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan. Sebab, ketika harga LPG subsidi terus bergerak jauh dari HET, yang dipertaruhkan bukan sekadar harga sebuah tabung gas, melainkan efektivitas subsidi pemerintah bagi masyarakat.

Reporter : duL