KENDARI, OKESULTRA.ID – Hari terakhir pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) 2026 menjadi momentum bagi para calon advokat untuk menuntaskan persyaratan administrasi. Hingga Jumat pagi, 23 Oktober 2026, sebanyak 35 peserta tercatat resmi mendaftar melalui sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kendari, Sulawesi Tenggara.
Memasuki batas akhir pendaftaran, sejumlah calon peserta mendatangi sekretariat panitia untuk memastikan kelengkapan berkas dan menyelesaikan proses administrasi. Persyaratan dokumen hingga mekanisme pembayaran menjadi perhatian utama menjelang penutupan pendaftaran.
Panitia Pelaksana UPA, Dian, mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang paling banyak dihadapi calon peserta berkaitan dengan legalisasi ijazah perguruan tinggi.
Menurut Dian, dokumen ijazah yang diserahkan kepada panitia harus menggunakan legalisasi basah dari kampus penerbit. Ketentuan tersebut membuat sejumlah calon peserta perlu memastikan kembali kelengkapan berkas sebelum batas akhir pendaftaran.
“Rata-rata pendaftar terkendala legalisasi ijazah karena yang harus disetorkan adalah ijazah dengan legalisasi basah dari kampus,” kata Dian.
Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi administrasi peserta. Karena itu, calon advokat diharapkan memperhatikan ketentuan dokumen sejak awal agar proses pendaftaran tidak terhambat menjelang penutupan.
Selain legalisasi ijazah, mekanisme pembayaran biaya UPA juga menjadi perhatian panitia. Calon peserta diwajibkan melakukan pembayaran secara tunai melalui bank sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Setelah pembayaran dilakukan, bukti transaksi yang telah divalidasi oleh pihak bank harus diserahkan kepada panitia UPA sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pendaftaran.
Dian menjelaskan, calon peserta perlu memastikan bukti pembayaran telah memenuhi ketentuan sebelum disetorkan kepada panitia. Kelengkapan tersebut diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan sesuai prosedur.
Hingga Jumat pagi, jumlah peserta yang resmi terdaftar mencapai 35 orang. Angka tersebut merupakan data sementara berdasarkan pencatatan panitia pada hari terakhir pendaftaran, 23 Oktober 2026.
Meski demikian, jumlah tersebut belum dapat dipastikan sebagai angka final apabila masih terdapat proses administrasi yang berlangsung hingga penutupan pendaftaran. Panitia perlu memastikan seluruh berkas dan bukti pembayaran peserta telah diverifikasi sesuai ketentuan.
Setelah pendaftaran ditutup, perhatian calon peserta akan beralih pada persiapan menghadapi ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2026 di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Jeda waktu antara penutupan pendaftaran dan pelaksanaan ujian dapat dimanfaatkan peserta untuk mempersiapkan diri, baik dengan mempelajari materi yang relevan maupun memahami ketentuan pelaksanaan UPA.
Dian mengimbau para calon peserta agar menjaga kondisi fisik dan mempersiapkan diri dengan baik menjelang hari pelaksanaan ujian. Persiapan yang matang diharapkan membantu peserta mengikuti seluruh tahapan ujian dengan lancar.
“Seluruh calon peserta UPA kami sarankan untuk beristirahat dan belajar dengan baik agar saat mengikuti ujian nanti semuanya dapat berjalan lancar,” ujar Dian.
UPA merupakan salah satu tahapan penting bagi calon advokat dalam menempuh proses menuju profesi advokat. Karena itu, kesiapan peserta tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga penguasaan materi yang akan diujikan.
Dengan berakhirnya pendaftaran pada 23 Oktober 2026 dan jadwal ujian yang telah ditetapkan pada 12 Desember 2026, calon peserta kini diharapkan memusatkan perhatian pada persiapan ujian. Panitia pun diharapkan memastikan seluruh tahapan administrasi dan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter : duL









