KENDARI. OKESULTRA.ID – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., secara resmi membuka Lokakarya Satuan Tugas (Satgas) Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Wilayah I, III, dan IV. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menyamakan langkah dan persepsi di tengah gencarnya pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Selasa (09/06/2026).
Acara strategis ini diselenggarakan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Lokakarya ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wadah koordinasi lintas daerah yang dirancang khusus untuk memperkuat pemahaman teknis maupun kebijakan dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peserta yang hadir berasal dari berbagai provinsi yang masuk dalam cakupan wilayah kerja I, III, dan IV, berkumpul di Kendari untuk berbagi wawasan dan menyusun langkah nyata.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Pj. Sekda Muhammad Fadlansyah menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran seluruh peserta yang telah menempuh perjalanan jauh. Baginya, kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai daerah ini adalah bukti nyata komitmen kolektif untuk mendukung agenda strategis nasional. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menurutnya, adalah kunci utama untuk memperkuat fondasi ekonomi yang berakar langsung dari masyarakat terbawah.
Dalam sambutannya, Fadlansyah juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, yang telah memilih Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan berskala nasional ini. Ia menilai, lokakarya ini memiliki nilai strategis tinggi sebagai sarana untuk menyatukan pandangan, menghilangkan keraguan, serta membangun kolaborasi yang kokoh antarberbagai pihak yang terlibat dalam implementasi program di lapangan.
“Lokakarya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta membangun sinergi antarpihak dalam mendukung percepatan pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tegas Fadlansyah di hadapan ratusan peserta yang memenuhi ruangan aula.
Lebih jauh, Pj. Sekda berharap, hasil dari pertemuan berdurasi sehari ini mampu melahirkan berbagai rekomendasi kebijakan yang konkret dan langkah strategis yang dapat diterapkan di daerah masing-masing. Keberhasilan program ini, ujarnya, sangat bergantung pada keseriusan dalam merumuskan solusi. Khusus bagi wilayah I, III, dan IV, diharapkan rumusan yang dihasilkan dapat langsung diterapkan sehingga koperasi-koperasi yang terbentuk nantinya benar-benar mampu menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dari sisi penyelenggara nasional, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si., turut memberikan sambutan sekaligus arahan teknis. Ia mengawali pernyataannya dengan menyampaikan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, dukungan dan kesiapan Pemprov Sultra dalam menyiapkan tempat, fasilitas, dan kelancaran administrasi sangat membantu terselenggaranya kegiatan penting ini dengan baik dan tertib.
Bolombo menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah program biasa atau program tambahan. Program ini merupakan perhatian dan arahan langsung dari pucuk pimpinan negara, yang harus dilaksanakan dengan prioritas tinggi dan penuh tanggung jawab.
“Kegiatan ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada alasan untuk menunda, karena ini adalah amanah negara demi kesejahteraan rakyat,” ujar Bolombo dengan nada tegas dan penuh penekanan.
Ia kemudian menjelaskan secara rinci mengenai latar belakang pembentukan Satgas yang menjadi pokok bahasan utama lokakarya hari itu. Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas merupakan instrumen kelembagaan yang dirancang secara matang dan cermat. Tujuannya adalah mengoptimalkan fungsi koperasi di tingkat akar rumput, khususnya dalam memotong rantai distribusi barang dan jasa agar menjadi lebih pendek, efisien, dan menguntungkan produsen sekaligus konsumen di desa.
Landasan hukum pelaksanaan program ini sudah sangat jelas dan kuat, yaitu melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah telah menyusun struktur organisasi berjenjang, mulai dari Satgas Nasional, Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten atau Kota, hingga Satgas di tingkat Kecamatan. Semua elemen ini dirangkai menjadi satu ekosistem kerja yang utuh guna mempercepat pembentukan dan pengembangan koperasi di seluruh penjuru tanah air tanpa terkecuali.
Tugas pokok dari Satgas yang telah dibentuk ini sangat krusial. Mereka bertugas melakukan akselerasi sekaligus pengawalan ketat di lapangan. Setiap kendala teknis, administratif, maupun sosial yang dihadapi dalam proses pembentukan koperasi harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya. Pendekatannya harus bersifat antisipatif, jangan menunggu masalah menjadi besar baru ditangani.
“Satgas bertugas melakukan percepatan dan pengawalan agar berbagai kendala yang dihadapi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diantisipasi sedini mungkin. Kami berharap pada Agustus mendatang sekitar 20.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan siap dioperasionalkan melayani kebutuhan warga,” jelas Bolombo seraya menyampaikan target waktu yang ambisius namun harus tercapai.
Target pembentukan 20.000 koperasi dalam kurun waktu yang ditetapkan tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi utama bagi seluruh peserta lokakarya. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah ingin mengubah wajah ekonomi desa agar tidak lagi tertinggal dan memiliki ketahanan ekonomi yang mandiri.
Kegiatan lokakarya ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting serta unsur pimpinan daerah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari kementerian dan lembaga terkait, seluruh Anggota Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kehadiran lintas unsur pimpinan ini menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah agenda bersama, yang membutuhkan dukungan politik, hukum, dan teknis secara serentak. Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat untuk membawa pemahaman baru ini kembali ke daerah masing-masing, serta mulai bergerak lebih cepat demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui kekuatan koperasi.
Reporter : duL











