KONAWE SELATAN, OKESULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Konawe Selatan, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, didampingi Wakil Ketua II Arjun, serta dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan tahun pertama masa jabatannya periode 2025–2029. Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“LKPJ ini adalah instrumen transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Kami menyelaraskan indikator pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional menuju visi Konawe Selatan SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera),” ujar Irham.
Bupati memaparkan sejumlah capaian program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pada sektor kesehatan, program jaminan kesehatan gratis telah melayani sebanyak 60.978 warga. Di bidang pendidikan, sebanyak 2.537 mahasiswa menerima bantuan biaya pendidikan gratis melalui program UKT/SPP. Selain itu, penyaluran perlengkapan sekolah berupa seragam untuk siswa SD dan SMP telah menjangkau 17.434 siswa.
Terkait realisasi anggaran tahun 2025, Bupati merinci pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,609 triliun terealisasi Rp1,545 triliun atau 96,06 persen. Sementara itu, belanja daerah dari pagu Rp1,635 triliun terealisasi sebesar Rp1,533 triliun atau 93,77 persen.
Ia juga menyebut capaian kinerja OPD berada pada kisaran stabil, yakni antara 94 hingga 95 persen, baik pada urusan pelayanan dasar, urusan pilihan, maupun penunjang pemerintahan.
Bupati Irham menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) DPRD bersama seluruh anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ pada 22 April 2026.
“Kami menyadari laporan ini belum sempurna. Oleh karena itu, rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya. Kegiatan tersebut disaksikan 28 anggota DPRD Konawe Selatan, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Konawe Selatan.
Reporter : Kasran
Editor : duL





