BeritaBombanaDaerah

Demonstrasi Tolak PT SIP di Wumbubangka Berujung Pembubaran, Polisi Temukan Sajam

×

Demonstrasi Tolak PT SIP di Wumbubangka Berujung Pembubaran, Polisi Temukan Sajam

Share this article
Ketgam : Suasana Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu di depan Maka Polres Bombana. Foto : Ist

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Suasana di depan Markas Kepolisian Resor Bombana, Rabu (18/2/2026), yang semula dipenuhi teriakan aspirasi, mendadak berubah tegang. Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu untuk menolak kehadiran PT SIP di Desa Wumbubangka berakhir dengan pembubaran oleh aparat kepolisian.

Langkah tersebut diambil setelah aparat menemukan adanya senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh peserta aksi serta dugaan pelanggaran administratif berupa tidak adanya pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah situasi yang memanas, aparat tetap terlihat berupaya mengendalikan massa secara persuasif. Namun, temuan sajam di lokasi dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Dukungan Pemkab Bombana

Respons atas peristiwa itu datang dari Pemerintah Kabupaten Bombana. Bupati Bombana, Burhanuddin, menyatakan dukungan terhadap langkah pengamanan yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Bombana.

Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin oleh konstitusi, tetapi pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan hukum.

“Penyampaian pendapat di muka umum telah diatur secara jelas dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi kewajiban untuk menaati prosedur dan menjaga ketertiban umum juga melekat dalam pelaksanaannya,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan persepsi adanya motif lain di luar penyampaian aspirasi.

“Demonstrasi bukan ruang untuk intimidasi atau provokasi. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bombana agar jika ingin menyampaikan aspirasi, lakukan dengan cara yang bermartabat dan sesuai aturan hukum. Kebebasan berpendapat adalah hak, tetapi ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Burhanuddin juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Namun, penyelesaian persoalan diutamakan melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif.

Ia menambahkan, daerah dengan motto “Bombana Surga Investasi” tetap berkomitmen mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Kehadiran investor yang taat regulasi dan memperhatikan kepentingan masyarakat diyakini mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Kronologi Pengamanan

Sementara itu, Kapolres Bombana, Eko Sutomo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

“Kami dari Polres Bombana melakukan kontrol dan pengamanan. Berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, kami hadir sesuai tahapan,” kata Eko Sutomo kepada wartawan.

Ia menerangkan, pengamanan diawali dengan kehadiran personel di lokasi, kemudian dilanjutkan dengan imbauan persuasif kepada massa aksi. Namun, kegiatan tersebut tidak memenuhi syarat formal karena tidak didahului pemberitahuan resmi kepada kepolisian dalam waktu 3×24 jam.

“Kami mengimbau agar tidak membawa senjata tajam, tidak membawa ban untuk dibakar, serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Imbauan ini juga telah disampaikan sebelumnya oleh Kasat Intel,” ujarnya.

Dalam dialog di lokasi, polisi mendapati seorang peserta aksi asal Konawe Selatan yang mengaku mahasiswa semester enam. Namun saat ditanya lebih lanjut, yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan secara rinci pokok persoalan yang dipersoalkan dan mengaku hanya mengikuti ajakan rekannya.

Petugas juga menemukan senjata tajam yang dibawa sopir kendaraan sound system, warga Poleang.

Imbauan Menjelang Ramadan

Menjelang bulan Ramadan, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak bertindak untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, melainkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi harus mematuhi aturan. Kepolisian bertindak bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat dan stabilitas keamanan harus berjalan beriringan. Aspirasi masyarakat tetap memiliki ruang, namun pelaksanaannya dituntut untuk menjunjung tinggi hukum serta ketertiban umum demi kepentingan bersama.

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *