KENDARI, OKESULTRA.ID – Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, berupa sebidang tanah seluas 100 Ha yang terletak di Nanga-nanga tiba-tiba mengalami penyusutan.
Hal tersebut diketahui setelah Gubenur Sulawesi Tenggara, Mayjen Purn Andi Sumangerukka meninjau bersama Ketua DPRD Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta Korem 143/Halu Oleo. Turut hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra dan pejabat teknis lainnya, Selasa (24/06/2025).
Kepada awak media, Gubernur Sultra mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lahan sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di kawasan tersebut.
“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov. Kami sepakat untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait, guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur ASR mengatakan, jika lahan milik pemprov sultra tersebut sebelumnya tercatat memiliki luas 1.000 hektare. Namun berdasarkan peninjauan terbaru, luasnya hanya tersisa sekitar 793 hektare.
“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Andi Sumangerukka.
Ia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari dan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan legal. (Adv)
Reporter : duL








