BOMBANA, OKESULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana meminta Penjabat (Pj) Bupati Bombana, untuk tidak melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad, Senin (20/01/2025)
Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) menjelaskan, alasan utama untuk menundah pelantikan jabatan eselon II dan III di lingkup pemkab bombana tersebut adalah agar pelantikan jabatan pejabat eselon II dan III dilakukan oleh bupati definitif hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang baru.
“Kami mengusulkan agar pelantikan pejabat eselon II, III, ditunda sampai bupati terpilih dilantik. Lebih baik jika bupati definitif yang melantik pejabat-pejabat tersebut,” katanya.
Selain itu, Yudi Utama Arsyad khawatir jika pelantikan dilakukan sebelum bupati terpilih dilantik, pejabat eselon II dan III yang baru tidak akan sejalan atau sinkron dengan bupati yang terpilih.
“Pj Bupati Bombana, yang sudah tidak menjabat lagi setelah habis masa tugasnya, akan kembali ke Kemendagri. Oleh karena itu, kami berharap agar Pj Bupati tidak terburu-buru merotasi pejabat eselon II,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Sulawesi Tenggara, Dr. LM Bariun, SH,MH menjelaskan jika, bupati terpilih harus diberikan keleluasaan menentukan pejabat Eselon II dan III yang akan membantunya untuk memastikan visi misi dan janji kampanye dapat terealisasi dengan baik.
“Saya minta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bomana juga harus bisa bersabar. Tidak perlu kasak-kusuk atau membangun fait accompli,” kata Dr. Bariun.
Menurut dia, Penjabat (Pj) Bupati Bombana sebaiknya lebih berfokus pada tahapan transisi dengan melakukan sinkronisasi bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Saya juga menyarankan sebaiknya Pak Pj Bupati Bombana lebih kepada mempersiapkan perpindahan tampuk kepemimpinan di Bombana dengan baik,” kata Direktur Pasca Sarjana Unsultra ini.
Seperti yang di beritakan oleh beraninews.com, jika saat ini ada 40 nama pejabat yang telah diajukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendapat persetujuan pelantikan.
Reporter : duL
Editor : Sri Wahyuni Ningsi








