KENDARI, OKESULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menyebut warga Kota Baubau, Kendari dan Bombana kurang berminat menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS
Hal tersebut di sampaikan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sultra, Amiruddin, menurutnya hingga saat ini masih kekurangan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Anggota KPPS yang masih kurang sekiranya 215 orang tersebar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten/kota, yaitu Kota Baubau, Kota Kendari, dan Bombana. Dari jumlah total yang dibutuhkan sebanyak 57.078 orang,”ungkapnya.
Amiruddin juga mengatakan jika calon anggota KPPS yang telah mendaftar sebanyak 6.000 orang, namun sebarannya masih terdapat TPS yang kekurangan KPPS.
“Kalau dari segi jumlah sebenarnya lebih tetapi itu sebarannya tidak merata. Ada TPS yang kelebihan, ada yang 7 sampai 14, dan ada yang 20 orang. Tapi ada juga TPS yang hanya 2 – 3 orang, nah itulah yang menjadi masalah sekarang,” jelasnya saat diskusi kehumasan optimalisasi peran media dalam mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan tahun 2024 di Rock Cafe di Kota Kendari, Senin (25/12/2023) malam.
Kendala rekrutmen calon anggota KPPS di KPU Sultra termasuk kabupaten/kota secara keseluruhan adalah soal terpenuhinya persyaratan administrasi.
Mulai dari calon anggota KPPS yang tercatat di Sistem Informasi Politik (Sipol), ijazah, Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) termasuk KTP elektronik.
“Nah itu yang menjadi kendala sehingga sebaran KPPS itu masih ada banyak TPS yang kekurangan calon KPPS nya,” katanya.
Namun lanjutnya, setelah pasca pengumuman sudah ada arahan dari KPU RI untuk melakukan pemenuhan pada TPS yang kekurangan KPPS dengan memperhatikan terpenuhi administrasi melalui opsi penunjukan langsung.
Bekerjasama dengan lembaga pendidikan maupun lembaga kesehatan yang ada di kabupaten/kota.
Selain itu, dikatakannya kurangnya peminat menjadi calon anggota KPPS yang memenuhi syarat dikarenakan adanya rasa trauma dengan Pemilu 2019 lalu. Apalagi banyak penyelenggara KPPS yang sakit bahkan hingga meninggal dunia.
Sehingga hal itu membuat KPU kesulitan untuk menyakinkan masyarakat untuk menjadi penyelenggara dalam hal ini calon KPPS.
“Tetapi progresnya, semakin kesini itu makin berkurang jumlah TPS yang kekurangan calon KPPS nya. In syaa Allah akan terpenuhi bagaimana pun caranya sampai 31 Desember kita akan pastikan itu,” ujarnya.
“Sekarang kabupaten/kota sedang melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat di desa/kelurahan termasuk lembaga pendidikan untuk memintakan kira-kira siapa yang bisa diajukan untuk memenuhi calon KPPS yang kurang pada TPS yang ada itu,” sambungnya.
Sementara itu Ketua KPU Sultra, Asril menambahkan saat ini hampir semua tahapan Pemilu sudah tertuntaskan.
Bahkan melalui peran media sebagai mitra KPU masyarakat juga sudah tereduksi.
“Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, sampai pada penetapan peserta. Kemudian pemuktahiran daftar pemilih sampai penetapannya, lalu pencalonan yang paling lama tahapannya dan alhamdulilah juga sudah dilakukan,” pungkasnya.
Reporter : Israwati
Editor : duL