BeritaBombana

Deklarasi SPMB 2026, Bupati Bombana Tegaskan Komitmen Pendidikan Transparan dan Berkeadilan

×

Deklarasi SPMB 2026, Bupati Bombana Tegaskan Komitmen Pendidikan Transparan dan Berkeadilan

Share this article

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik melalui deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang digelar di pendopo rumah jabatan Bupati Bombana, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi penegasan komitmen bersama untuk menghadirkan proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari diskriminasi.

Di tengah suasana penuh semangat kebersamaan, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru harus menjadi fondasi penting dalam menciptakan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Saya berharap sistem ini menjadi acuan dalam menjaga integritas dan keadilan di bidang pendidikan,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia menekankan, deklarasi tersebut harus dimaknai sebagai komitmen nyata yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari kepala sekolah hingga tenaga pendidik.

“Deklarasi ini harus dijadikan kesepahaman bersama, dan saya minta ini dijalankan di semua sekolah. Komitmen ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan, khususnya para guru. Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu pesat menuntut tenaga pendidik untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi.

“Kita harus terus tingkatkan kualitas guru kita. Jangan sampai anak-anak kita tertinggal karena ketidaksiapan kita menjawab tantangan teknologi,” imbuhnya.

Selain itu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Bombana yang terhambat mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Kebijakan yang berpihak pada akses pendidikan yang merata akan terus diperkuat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Samaruddin, S.Pd menjelaskan bahwa deklarasi SPMB 2026 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.

“Dengan dukungan pemerintah daerah serta perbaikan sistem, proses penerimaan siswa tahun ini akan lebih optimal,” ujarnya.

Ia menyebutkan, regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan penerimaan siswa yang lebih terstruktur dan berkeadilan, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Saat ini kita sudah masuk dalam suasana SPMB yang pendaftarannya akan dimulai pada 29 Juni hingga 4 Juli 2026. Ini momentum penting untuk memastikan penyelenggaraan berjalan lebih baik. Harapannya, tahun 2026 ini jauh lebih optimal dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dari sisi daya tampung, Pemerintah Kabupaten Bombana telah menyiapkan kuota yang cukup signifikan. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dibuka sebanyak 225 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 6.300 calon murid. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), tersedia 114 rombel dengan total 3.648 calon murid.

“Pelaksanaan SPMB ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan, baik dari sisi teknis maupun koordinasi antar pihak,” tambahnya.

Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh elemen pendidikan dapat berjalan seiring dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, transparan, dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *