BOMBANA, OKESULTRA.ID Bupati Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. H. Burhanuddin, M.Si melantik tiga Penjabat (Pj.) Kepala Desa, Rabu (22/04/2026).
Palantikan tersebut berlansung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memastikan stabilitas tata kelola desa di tengah dinamika kepemimpinan.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, secara langsung melantik Pj Kepala Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, Pj Kepala Desa Molaeno, Kecamatan Poleang Tengah, serta Kepala Desa Masaloka, Kecamatan Masaloka Raya. Pergantian ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan, pengunduran diri, serta pemberhentian kepala desa sebelumnya yang tengah menjalani proses hukum berkekuatan tetap.
Dalam konteks pemerintahan desa, kondisi seperti ini kerap menjadi titik rawan yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan keberlanjutan program pembangunan. Oleh karena itu, kehadiran penjabat kepala desa dinilai krusial untuk menjaga ritme pemerintahan tetap berjalan.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para asisten dan staf ahli bupati, sejumlah kepala OPD, camat dari wilayah terkait, unsur Forkopimcam, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa peran penjabat kepala desa tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial dan administratif di tingkat desa.
“Pelantikan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik di tingkat desa,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan Pj Kepala Desa harus mampu menjamin bahwa roda pemerintahan tetap berjalan tertib, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, serta program pembangunan tetap berlanjut sesuai perencanaan.
“Penjabat kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemerintahan desa tetap tertib, pelayanan publik berjalan optimal, dan program pembangunan dapat dilanjutkan dengan baik,” ujarnya.
Lebih jauh, Burhanuddin menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar posisi administratif. Saya berharap Pj Kepala Desa dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” katanya.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas serta membangun hubungan kerja yang harmonis dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam situasi transisi kepemimpinan, stabilitas hubungan antar lembaga desa menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Tak hanya fokus pada aspek pemerintahan, Bupati Burhanuddin turut menyoroti peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi desa. Ia menilai, BUMDes memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara profesional.
“BUMDes harus menjadi motor ekonomi desa, bukan sekadar lembaga formalitas. Jika dikelola dengan baik, BUMDes dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa.
Dalam perspektif yang lebih luas, Burhanuddin menegaskan bahwa kemajuan desa tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Tidak ada kemajuan tanpa kolaborasi. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan partisipasi masyarakat agar setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya,” imbuhnya.
- I’m

Pelantikan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa tata kelola pemerintahan desa di Bombana terus diarahkan pada prinsip keberlanjutan, akuntabilitas, dan partisipasi. Di tengah berbagai tantangan, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap desa tetap memiliki kepemimpinan yang mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong kemajuan.
Dengan demikian, kehadiran penjabat kepala desa tidak hanya berfungsi sebagai pengisi kekosongan jabatan, tetapi juga sebagai aktor penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan desa tetap berada pada jalurnya
Reporter : duL





