Kode Perilaku PT. Media Sultra Indonesia
- Wartawan dan staf perusahaan PT Media Sultra Indonesia dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan id card perusahaan saat menjalankan tugas dan tercantum dalam box redaksi.
- Bila narasumber mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, atau merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan okesultra.id, bisa menghubungi redaksi melalui surat elektronik ke okesultra.id.
- Wartawan okesultra.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi okesultra.id
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh okesultra.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke Redaksi@okesultra.id dengan menggunakan subjek: hak jawab. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat, disertai tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT. Media Sultra Indonesia dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kendari, 3 Januari 2022