KENDARI, OKESULTRA.ID- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melantik Muhammad Yusuf sebagai Pj Wali Kota Kendari, dan La Ode Butolo sebagai Pj Bupati Muna Barat, Rabu (27/12/2023).
Muhamad Yusup dilantik dengan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-6624 tahun 2023.
Sementara La Ode Butolo dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-6574 tahun 2023.
Andap mengatakan didalam dinamika pelaksanaan tugas ada keberlanjutan program sehingga dirinya menekankan kepada penjabat yang baru saja dilantik agar mengakhiri anggaran 2023 dengan baik.
“Artinya dalam kesempatan ini tanyakan kepada pejabat yang lama, apa saja di dalam pertanggungjawaban keuangan, diselesaikan dengan baik secara akuntabel, transparan, secara profesional,” ucap.
Kemudian, segera susun daftar inventarisasi masalah, acuan dalam bekerja di dalam kerangka berpikir kita terdapat rencana kerja jangka panjang prioritas nasional sebagai mana diatur dalam Undang-undang.
“Ada juga rencana kerja pemerintah, rencana kerja pemerintah provinsi dan ada rencana kerja dari masing-masing kabupaten/kota, disusun inventarisasi masalahnya, prioritas kinerja berbasis anggaran selesaikan dengan sebaik-baiknya,” pesan Asmawa.
Sekjen Kemenkumham ini juga beberkan tiga hal yang sering menjadi temuan diantaranya :
Pertama, tidak teliti, sehingga menimbulkan mal administrasi.
Kedua, jika tidak cermat didalam administrasi pendukung bisa menyebabkan potensi kerugian negara.
Dan ketiga, jika pertanggungjawaban tugas tidak dipahami dengan baik maka akan menyebabkan kerugian negara. Dan itu kedaluarsa nya 20 tahun. (C)
Reporter : Israwati
Editor : duL