BeritaDaerahHukumKriminalNews

Tim Buser 77 dan Sat Intelkam Polres Kendari Tangkap Pelaku Penikaman di Hotel

×

Tim Buser 77 dan Sat Intelkam Polres Kendari Tangkap Pelaku Penikaman di Hotel

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Muhammad Adan Alias Boy terduga pelaku penikaman salah seorang warga berhasil diringkus Tim Buser 77 Satreskrim bersama dengan Sat Intelkam Polres Kota Kendari.

Boy diduga melakukan penikaman karena motif cemburu saat mendapati kekasihnya inisial DD dengan pria lain di salah satu hotel di Kendari.

Dia berhasil ditangkap di Desa Sabulakoa Kecamatan Sabelakoa Kabupaten Konawe Selatan pada Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekitar pukul 06.45 Wita.

Muhammad Adan ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/444/VII/2022/Sultra/Resta Kendari tanggal 05 Juli 2022.

Kapala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Tersangka dengan ancaman dua tahun 6 bulan kurungan,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).

Fitrayadi menjelaskan, tersangka bersama pacarnya inisial DD masuk ke kamar salah satu hotel pada Kamis tanggal 5 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Tersangka kemudian keluar hotel dengan meninggalkan DD dalam kamar.

Setelah beberapa jam kemudian, tersangka balik ke hotel tersebut dan mendapati pacarnya sudah bersama laki laki lain. Perkelahian keduanya pun tak terelakan.

“Tersangka mencabut badik dari pinggangnya kemudian terjadi perkelahian di dalam kamar dan kemudian korban ditikam yang mengenai bagian perut. Setelah itu tersangka membawa DD untuk meninggalkan kamar hotel,” jelasnya. (C)

Reporter: Marwin
Editor: Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *