BeritaBombanaDaerahMetro

PT Almaharig Siap Ikuti Rekomendasi RDP, Soroti Hambatan Penanganan Longsor dan Risiko Susulan

×

PT Almaharig Siap Ikuti Rekomendasi RDP, Soroti Hambatan Penanganan Longsor dan Risiko Susulan

Share this article
Ketgam : Pose Bersama Antara, DPRD Sultra, PT. Almaharig, Pemda Bombana dan Masyarakat. Foto : Irfan

KENDARI, OKESULTRA.ID – Persoalan longsor di wilayah operasional PT Almaharig tidak hanya berhenti pada aspek teknis penanganan, tetapi juga membuka dinamika relasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat di lapangan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (27/4/2026), pihak perusahaan menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan, sekaligus mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi dalam upaya penanganan.

Direktur PT Almaharig, Basmala Septian Jaya, menyampaikan bahwa langkah konkret pasca-RDP akan difokuskan pada verifikasi lapangan melalui tim terpadu. Tim tersebut direncanakan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup serta Inspektur Tambang sebagai pihak pengawas.

“Dari hasil RDP tadi sudah memunculkan beberapa langkah dan pertemuan lanjutan. Salah satunya nanti akan turun tim terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Inspektur Tambang selaku pengawas kami. Apapun arahan dari hasil turun lapangan nanti, perusahaan pasti mengikuti,” ujar Basmala kepada awak media.

Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Almaharig menegaskan tetap beroperasi dalam koridor aturan yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus merespons berbagai sorotan publik terkait tanggung jawab perusahaan atas insiden longsor.

“Namanya perusahaan tentu punya aturan, dan Alhamdulillah sampai saat ini aturan itu kami jalankan,” katanya.

Namun, Basmala juga menekankan bahwa kejadian longsor tersebut dikategorikan sebagai kondisi kahar (force majeure), yang berada di luar kendali manusia.

“Tanah longsor ini salah satu bentuk force majeure, keadaan memaksa. Tidak ada yang menginginkan itu terjadi, baik masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.

Meski menyatakan siap bertanggung jawab, perusahaan menilai ada urgensi tinggi dalam percepatan penanganan. Menurut Basmala, keterlambatan intervensi di lokasi berpotensi memicu longsor susulan yang lebih besar.

“Penanganan harus dilakukan secepatnya. Kalau kita menunggu terlalu lama, ada potensi longsor susulan yang bisa memperparah kondisi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perusahaan sebenarnya telah berupaya melakukan penataan di lokasi terdampak, namun langkah tersebut tidak berjalan optimal akibat hambatan di lapangan.

Dalam penjelasannya, Basmala mengungkap bahwa alat berat milik perusahaan sempat dihalangi saat hendak melakukan penanganan pada 14 April 2026. Bahkan, upaya penataan yang dilakukan sebelumnya juga disebut terhenti karena adanya penolakan dari sekelompok masyarakat.

“Saya memaksa alat untuk ke lokasi guna melakukan penataan, tetapi dihalangi dan diusir untuk kembali ke lokasi tambang,” katanya.

Perusahaan mencatat, penanganan sempat berjalan selama tiga hari, yakni 27 hingga 30 Maret 2026, sebelum akhirnya dihentikan.

“Kami sempat melakukan penanganan sekitar tiga hari. Setelah itu penataan masih berlangsung, tetapi kembali dihentikan oleh kelompok masyarakat,” jelasnya.

Menariknya, Basmala menegaskan bahwa kelompok yang melakukan penolakan tersebut bukan berasal dari unsur pemerintah desa.

“Ini bukan pemerintah desa. Ini kelompok-kelompok masyarakat yang kami juga tidak tahu atas suruhan atau perintah siapa,” ujarnya.

Lebih jauh, pihak perusahaan menduga adanya upaya pembentukan opini yang menyudutkan PT Almaharig seolah-olah tidak bertanggung jawab atas kejadian longsor. Padahal, menurut Basmala, perusahaan telah berupaya melakukan penanganan sejak awal.

“Padahal kami siap bertanggung jawab. Justru selama ini kami terus berupaya melakukan langkah-langkah penanganan secara mandiri,” tegasnya.

RDP yang digelar menjadi titik awal untuk merumuskan solusi berbasis data lapangan. Kehadiran tim terpadu diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terkait penyebab longsor, tingkat risiko, serta langkah mitigasi yang harus dilakukan secara komprehensif.

Di sisi lain, situasi ini juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menangani bencana di wilayah pertambangan. Tanpa koordinasi yang solid, upaya teknis di lapangan berpotensi terhambat, sementara risiko lingkungan terus mengintai.

Dengan komitmen yang telah disampaikan, publik kini menanti implementasi nyata dari rekomendasi RDP, sekaligus kejelasan hasil investigasi tim terpadu yang akan menentukan arah penanganan selanjutnya.

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *