BeritaDaerahHukumKriminalNews

Polres Kendari Bekuk Lima Pelaku Pengeroyokan di THM Kendari

×

Polres Kendari Bekuk Lima Pelaku Pengeroyokan di THM Kendari

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Tim Buser 77 Satreskrim bersama Sat Intelkam Polresta Kendari berhasil meringkus lima orang pemuda asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terkait kasus penganiayaan terhadap korban inisial IA warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: 445 pada 5 Juli 2022 lalu. Penganiayaan tersebut terjadi salah satu tempat hiburan malam di Kendari pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat karaoke. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda masih dalam Kota Kendari.

Para tersangka yang ditangkap adalah Ferdin warga Desa Andoolo, Kecamatan Andoolo, Rahmat Ramadan Tondu warga Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Muh Akbar Saputra warga Desa Ngapaha Kecamatan Tinanggea, Ending Atmais Parana warga Desa Anese Kecamatan Andoolo Barat dan Arlis warga Desa Lalonggombu Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan.

“Mereka berhasil diamankan pada Selasa tanggal 6 Juli 2022 sekitar pukul 03.45 Wita. Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).

Fitrayadi menjelaskan, awalnya korban bersama rekan-rekannya berada di salah satu room tempat hiburan malam sedang berkaraoke. Setelah selesai bernyanyi, korban bersama rekan-rekannya hendak pulang dan saat berada di koridor lantai 2 korban melihat terduga pelaku sedang bertengkar. Saat itu juga pelaku langsung melakukan pengeroyokan.

“Setelah kejadian tersebut, korban dibawa oleh rekan-rekannya di RSUD Kendari untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Polisi kata Fitrayadi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga tersangka utama yang melakukan penikaman.

“Terduga pelaku juga merupakan residivis kasus penikaman,” tandasnya. (C)

Reporter: Marwin
Editor: Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *