KENDARI, OKESULTRA.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar, telah resmi dilantik sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama, Rabu (18/5/2022) malam.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 16/M Tahun 2022, tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama yang ditandatangani 26 April 2022 lalu.
Pelantikan tersebut, dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra.
Ali Mazi mengatakan, bahwa jabatan sebagai Widyaiswara Ahli Utama, menjadi sebuah amanah yang dititipkan pemerintah dan negara.
“Sehingga, selain perlu disyukuri, juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keihkhlasan, serta prestasi dan bekerja,” ungkapnya
Lanjut Ali Mazi berharap, agar komitmen tersebut harus terus dijaga, serta tetap menerapkan disipilin yang tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ia juga meminta, dengan jabatan baru itu, mantan Sekda Kota Kendari tersebut dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan.
“Baik dalam menjalankan tugas pemerintah maupun sebagai anggota masyarakat,” ujarnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada ibu Nahwa Umar atas jabatan baru sebagai pejabat utama fungsional,” tambahnya.
Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis