KENDARI, OKESULTRA.ID- Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kembali menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ketiga kalinya dengan pihak Kejaksaan Negeri Kendari di Media Center Rujab Wali Kota Kendari pada Rabu (09/03/2022).
Bukan hanya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari saja, tapi juga dengan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan hal tersebut guna mempermudah koordinasi dan komunikasi terkait dengan fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) yang ada di Kejari Kendari.
“Sebenarnya kita sudah merasakan manfaatnya beberapa tahun terakhir karena pendampingan dan konsultasi yang selama ini kita lakukan sangat bermanfaat terbukti mampu menyelamatkan beberapa aset kita dari pihak-pihak tertentu termasuk masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Sulkarnain, berkat pendampingan tersebut pihaknya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dengan berhasil menarik piutang yang selama ini susah untuk ditagih.
Ditempat yang sama, Kepala Kejari Kendari Shierly Sumuan menjelaskan, dengan adanya bantuan hukum yang sesuai peraturan tersebut, banyak manfaat yang dapat diperoleh termasuk peningkatan retribusi pajak daerah.
“Contohnya pada pajak, dimana kita memanggil rekanannya sehingga mereka membayar pajak dengan patuh sesuai aturan,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak Kejari Kendari hanya melakukan MoU dengan pihak Forkopimda, namun kini pihaknya juga bisa melakukan kerjasama dengan OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
“Harapannya dengan adanya kerjasama dengan kepala OPD ini yang otomatis menjadi mitra atau klien dalam bidang Datun dan kami dari kejaksaan juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” tutupnya.
Reporter : Agustina Wulandari
Editor : Siswanto Azis