BeritaBombanaDaerahMetro

Aksi HIPPELWANA Bongkar Dugaan Pelanggaran Tambang PT Almharig, DPRD Sultra Diminta Turun Tangan

×

Aksi HIPPELWANA Bongkar Dugaan Pelanggaran Tambang PT Almharig, DPRD Sultra Diminta Turun Tangan

Share this article
Ketgam : Suasana Aksi Unjurasa oleh Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena di depan Gedung DPRD Sultra. Foto : duL, OS

KENDARI, OKESULTRA.ID – Ratusan mahasiswa dari  Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena (HIPPELWANA)  melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawasi Tenggara, Senin (20/04/2026), Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan akibat pembakaran ban yang mengakibatkan salah satu pewagai DPRD Sultra nyaris tersengat api

Dengan membawa poster berupa tuntutan dan bendera Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena (HIPPELWANA), massa bergerak dari Pelataran Ex MTQ Kota Kendari menuju Gedung DPRD Sultra. Aksi tersebut protes terhadap dugaan aktivitas pertambangaan PT Almharig  yang dinilai merusak lingkungan kembali mencuat di Sulawesi Tenggara.

Aksi tersebut tidak sekadar menjadi simbol protes, tetapi juga membuka rangkaian dugaan pelanggaran yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, khususnya terkait dampak longsor dan kerusakan sumber daya alam di wilayah sekitar tambang.

Ketua HIPPELWANA, Ajmail Umar, dalam orasinya menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk segera bertindak. Ia mendesak agar lembaga legislatif tersebut tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga aktif memanggil instansi pengawas untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki tugas pengawasan aktivitas pertambangan agar mengambil tindakan tegas terhadap PT Almharig,” ujar Ajmail.

Menurutnya, sejumlah instansi yang harus dimintai klarifikasi meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, hingga Inspektur Tambang. Ketiganya dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi.

Lebih jauh, HIPPELWANA mempertanyakan transparansi hasil pengawasan lingkungan terhadap perusahaan tersebut. Ajmail menyebut, publik berhak mengetahui hasil pemeriksaan reguler yang dilakukan DLH, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam pembukaan akses jalan baru oleh perusahaan.

“Kami meminta DLH menjelaskan berita acara pemeriksaan, apakah sudah ada temuan atau peringatan terhadap aktivitas yang diduga melanggar,” tambahnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Almharig. HIPPELWANA menilai, jika dokumen tersebut disusun dan dijalankan sesuai standar, maka insiden longsor yang berdampak pada masyarakat seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.

Indikasi longsor material yang menutup akses jalan tani serta mengancam sumber mata air warga menjadi salah satu temuan lapangan yang disuarakan massa aksi. Kondisi ini, menurut HIPPELWANA, tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Dalam tuntutannya, HIPPELWANA meminta Inspektur Tambang untuk tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan jika ditemukan pelanggaran serius.

“Jika perusahaan tidak melakukan perbaikan, maka aktivitas PT Almharig harus dihentikan,” tegas Ajmail.

Selain itu, massa aksi juga mendesak DPRD untuk menghadirkan pihak PT Almharig dalam forum resmi guna mempertanggungjawabkan dugaan dampak longsor yang terjadi. Mereka menuntut pemulihan lingkungan, pembukaan kembali akses jalan tani, serta penghentian aktivitas yang berpotensi mencemari aliran sungai.

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Aflan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

“Tuntutan dari HIPPELWANA akan segera kami tindak lanjuti. DPRD akan menyurati lembaga pemerintah terkait untuk membahas aduan ini,” kata Aflan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Almharig terkait tudingan yang dilayangkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan berimbang.

Aksi HIPPELWANA ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap sektor pertambangan tidak boleh lemah. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat menjadi hal yang tak bisa ditawar dalam setiap aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *