KENDARI, OKESULTRA.ID- Dua Ketua Komisi dalam susunan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi berganti.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, perubahan atas susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan.
“Berdasarkan peraturan itu jelas mengatakan bahwa untuk alat kelengkapan itu menjabat selama 2,6 tahun dan itu nanti 4 April berakhirnya tapi tidak mungkin kita lakukan tepat ditanggal itu juga karena ini persoalan pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya pada Senin (07/03/2022) lalu.
Semua fraksi juga diketahui telah menyepakati perubahan tersebut bahkan beberapa fraksi telah mengajukan penempatan anggotanya di semua alat kelengkapan.
Politisi PKS ini menjelaskan hanya ada dua komisi yang berganti dari tiga ketua komisi yang ada di DPRD Kota Kendari.
Ketua komisi I yang sebelumnya di jabat oleh Rizky Brilian Pagala kini digantikan oleh La Ode Lawama yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua badan kehormatan (BK) DPRD Kota Kendari. Kemudian posisi ketua komisi II dijabat oleh Rizky Brilian Pagala mengantikan Andi Sulolipu sedangkan Komisi III tetap diduduki oleh LM Rajab Jinik.
“Untuk ketua Bapem Perda masih tetap diamanahkan oleh Ilham Amran dan ketua badan kehormatan itu dijabat oleh Irwan Sukma,”
Struktur yang baru tersebut diketahui akan berlaku mulai 4 April 2022 mendatang.
Reporter : Agustina Wulandari
Editor : Siswanto Azis