BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing seiring meningkatnya potensi investasi dan pengembangan kawasan industri di Sulawesi Tenggara.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bombana yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Kamis (7/5/2026).
Rapat yang mengusung tema “Peran TIMPORA Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah Melalui Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO TPPM” itu secara resmi dibuka Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara profesional namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Menurutnya, stabilitas keamanan daerah tidak hanya ditentukan oleh ketatnya pengawasan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah dalam menciptakan rasa nyaman bagi setiap orang yang datang ke Bombana.
“Tetap humanis, tetap diutamakan adab dan budaya sehingga mereka merasakan nyaman masuk di daerah kita,” ujar Ahmad Yani.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap pemerintah daerah yang mencoba menyeimbangkan antara kepentingan keamanan dengan upaya membangun citra daerah yang terbuka terhadap investasi. Di tengah meningkatnya arus pembangunan industri di Sulawesi Tenggara, Bombana dipandang memiliki posisi strategis yang berpotensi menjadi salah satu daerah tujuan masuknya warga negara asing, khususnya tenaga kerja asing.
Ahmad Yani mengungkapkan bahwa perkembangan kawasan industri, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan Sultra Industrial Park dan sektor strategis lainnya, akan membuka peluang semakin besarnya mobilitas tenaga kerja asing ke wilayah Bombana.
“Ke depannya sangat besar kemungkinan orang asing akan masuk ke kabupaten ini, apalagi berkaitan dengan Sultra Industrial Park maupun hal-hal yang menyangkut pertahanan,” katanya.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus diantisipasi sejak dini melalui penguatan koordinasi lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA. Pengawasan tidak hanya menyangkut keberadaan administrasi orang asing, tetapi juga aktivitas dan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku.
Di sisi lain, meningkatnya investasi asing juga dinilai membawa dampak ekonomi yang cukup besar bagi daerah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat memberikan kontribusi penerimaan negara maupun daerah melalui Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Ia menyebutkan, setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dikenakan DKPTKA sebesar 100 dolar Amerika Serikat per bulan atau sekitar 1.200 dolar AS per tahun.
“Kalau jumlah tenaga kerja asing terus bertambah seiring masuknya investasi dan industri, tentu ini menjadi potensi penerimaan daerah yang perlu dikelola dan diawasi dengan baik,” jelas Ganda Samosir.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa aspek pengawasan tetap menjadi prioritas utama. Pendataan yang akurat diperlukan untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing berada dan bekerja sesuai izin serta lokasi yang telah ditentukan.
Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat memunculkan berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran izin tinggal hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).
Karena itu, keberadaan TIMPORA dinilai penting sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.
Rapat TIMPORA ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kabupaten Bombana tengah bersiap menghadapi perubahan besar akibat geliat investasi dan industrialisasi di Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah berharap, penguatan pengawasan dapat berjalan beriringan dengan terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, dan tetap menghargai nilai budaya lokal.
Reporter : duL




