Berita Nasional News

SMSI dan ABPEDNAS Bangun Sinergi Nasional, Dorong Transparansi Pemerintahan Desa

20a05366 d9b6 4814 a2ec f0bd534ddb51
Ketgam : Suasana Audensi Antara Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional. Foto: SMSI

JAKARTA. OKESULTRA.ID – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat terus diperluas melalui sinergi lintas lembaga. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarorganisasi nasional, tetapi juga memperlihatkan kesamaan visi dalam membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Kedua pihak menilai penguatan desa harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi publik dan pengawasan yang profesional.

Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Kehadiran jajaran pengurus pusat itu disambut Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam suasana penuh keakraban, pembicaraan berkembang pada pentingnya membangun kolaborasi strategis antara organisasi pers dan lembaga representasi desa. Desa dinilai memerlukan dukungan komunikasi publik yang kuat agar setiap program pembangunan dapat dipahami sekaligus diawasi masyarakat.

Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan bahwa organisasinya saat ini telah berkembang menjadi salah satu kekuatan media siber terbesar di Indonesia. Sejak berdiri pada 7 Maret 2017, SMSI kini menaungi ribuan perusahaan media yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Mustar Taro: Pidana Pengawasan Jadi Wajah Baru Penegakan Hukum Humanis

Menurut Firdaus, keberadaan jaringan media yang luas menjadi modal penting dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan nasional hingga ke tingkat desa. Ia menyebut, SMSI memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota.

“SMSI hadir bukan hanya sebagai organisasi media, tetapi juga bagian dari ekosistem demokrasi yang ikut bertanggung jawab membangun kesadaran publik melalui informasi yang objektif dan edukatif,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, SMSI tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Capaian itu, kata dia, menjadi tanggung jawab moral untuk terus mendukung pembangunan nasional, termasuk penguatan desa.

“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” katanya.

Firdaus menilai desa merupakan titik awal pembangunan bangsa. Karena itu, media memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai program desa dapat diketahui publik secara luas dan dipahami secara benar oleh masyarakat.

Bupati Bombana: Harkitnas 2026 dan Jalan Panjang Menuju Kemandirian Bangsa

Menurutnya, fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi pendidikan, kontrol sosial, dan perekat persatuan nasional.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani menyambut positif langkah SMSI membangun kolaborasi bersama organisasi desa. Ia menilai keterlibatan media sangat penting dalam memperkuat transparansi dan pengawasan pembangunan desa.

Menurut Reda, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia. Organisasi tersebut memiliki fungsi strategis dalam memperkuat kelembagaan desa dan menjembatani aspirasi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa BPD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan rakyat. Karena itu, kapasitas kelembagaan BPD harus terus diperkuat.

PT BKM Buka Wawasan Siswa SMK Tentang Operasional Tambang Modern

“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.

Sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Reda juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan pengawasan desa. Ia menilai pengawasan yang profesional akan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya membutuhkan anggaran dan program pemerintah, tetapi juga pengawasan sosial serta dukungan informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menilai kerja sama dengan SMSI menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan desa di era digital. Menurutnya, arus informasi yang cepat harus dimanfaatkan untuk membangun opini publik yang positif mengenai desa.

Ia mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS yang mendorong penguatan kapasitas BPD serta memperluas sinergi dengan berbagai lembaga nasional.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.

Adhitya juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah menjalankan berbagai program kreatif dalam meningkatkan kesadaran pengawasan desa. Salah satunya melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.

Program tersebut dinilai sebagai bentuk pendekatan edukatif untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Audiensi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret melalui pelibatan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia.

Sinergi SMSI dan ABPEDNAS menjadi gambaran bahwa pembangunan desa kini tidak lagi hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi luas antara media, lembaga desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat demi terwujudnya desa yang mandiri, kuat, dan berintegritas.

Reporter : duL