Berita Bombana Daerah

PMD Bombana Perkuat Tata Kelola Desa dan Ekonomi Kerakyatan. Berikut Instruksi Kadis PMD

4acda325 ab81 41e8 ae37 657aeb930a10
Ketgam : Suasana rapat internal Dinas PMD yang diikuti seluruh pejabat dan staf. Foto : Ist

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bombana, Hamlin, S.Pd., M.Si, menegaskan pentingnya disiplin kerja, penguatan tata kelola organisasi, serta akselerasi program strategis desa.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat rapat internal yang diikuti seluruh pejabat dan staf lingkup dinas Dinas PMD Bombana, yang digelar di kantor dinas setempat, Rabu (25/2/2026).

Dalam arahannya, Hamlin menekankan bahwa seluruh unsur organisasi harus bekerja secara terstruktur dan terukur sesuai tugas pokok dan fungsi (TUSI) masing-masing.

“Disiplin kerja, tata kelola administrasi yang tertib, serta komunikasi publik yang baik menjadi fondasi utama dalam mendukung kinerja Dinas PMD. Semua bidang harus bergerak sesuai peran dan tanggung jawabnya,” kata Hamlin.

c9c99709 1a09 4d36 8468 687e29837984

Peradiprof Sultra Bentuk Tiga DPC, Perkuat Akses Bantuan Hukum di Daerah

Ia menjelaskan, pada lingkup Sekretariat, fokus utama diarahkan pada peningkatan kedisiplinan aparatur, pengelolaan administrasi organisasi, serta tata kelola kantor yang lebih tertib.

Beberapa poin yang ditekankan antara lain penegasan jadwal petugas penerima apel harian, mekanisme buka-tutup kantor, serta pengelolaan kebersihan lingkungan kerja agar tetap terjaga.

Selain itu, sekretariat juga diminta menyesuaikan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadan sesuai dengan surat edaran hari kerja yang berlaku.

“Lingkungan kerja harus tertata dengan baik, baik di dalam ruangan maupun di luar kantor. Penataan halaman kantor juga perlu diperhatikan agar tetap representatif,” ujarnya.

Hamlin juga menegaskan pentingnya penguatan nilai religius di lingkungan kerja melalui implementasi surat edaran tentang pelaksanaan sholat berjamaah tepat waktu bagi seluruh staf.

Divkum Polri Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP di Polda Sultra, Dorong Profesionalisme Personel

2482b94a 2738 4a94 912a 568a578f445a

Tidak hanya itu, sekretariat juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dinas sebagai sarana publikasi kegiatan dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Media sosial harus dikelola secara profesional melalui pembentukan tim kerja khusus agar publik dapat mengetahui program dan kegiatan dinas secara transparan,” jelasnya.

Sementara itu, pada Bidang Pemerintahan Desa, Hamlin menekankan percepatan pendampingan penyusunan APBDes agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengaturan teknis tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) agar berjalan sesuai aturan.

PT Almaharig Siap Ikuti Rekomendasi RDP, Soroti Hambatan Penanganan Longsor dan Risiko Susulan

“Administrasi aparatur desa harus ditata dengan baik. Pembinaan terhadap perangkat desa perlu terus ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan desa semakin profesional,” tegas Hamlin.

Di sisi lain, Bidang Pemberdayaan Masyarakat diarahkan untuk fokus pada penguatan ekonomi desa melalui berbagai program strategis.

Program One Village One Product (OVOP) menjadi salah satu prioritas, dengan melakukan identifikasi dan pemetaan produk unggulan di setiap desa.

“Setiap desa harus memiliki produk unggulan yang bisa dikembangkan. Ini menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” kata Hamlin.

83345d7e 7d3a 41f4 9c64 1e9560e034b4

Selain itu, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi perhatian, terutama dalam pendampingan sertifikasi badan hukum serta pengembangan unit usaha yang produktif.

Dinas PMD Bombana juga mendorong sinkronisasi program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Hamlin menambahkan, koordinator fungsional dan staf juga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa.

“Seluruh regulasi terkait desa seperti APBDes, Pilkades, maupun BUMDes harus diterjemahkan menjadi materi pendampingan yang mudah dipahami oleh perangkat desa,” ujarnya.

Ia juga meminta para pendamping dan staf untuk aktif memberikan masukan teknis terkait pengembangan produk unggulan desa di lapangan.

Selain menjalankan fungsi pendampingan, para staf juga diharapkan berperan aktif dalam tim kerja media sosial dinas dengan menyuplai konten edukatif dari lapangan.

“Sinergi antarbidang sangat penting. Dengan kerja yang disiplin dan terukur, kita harapkan program pemberdayaan desa di Kabupaten Bombana dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Hamlin.

Reporter : duL