Berita Metro Nasional News

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih dan Bebas Korupsi

IMG 3225
Ketgam : Gubernur Sultra Bersama Pimpinan KPK dan Ketua DPRD Sultra. Foto : Jufri

KENDARI, OKESULTRA.ID –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang digelar di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap terhambatnya pembangunan daerah serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah dan Amankan Aset Daerah

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Gubernur juga berharap rapat koordinasi tersebut mampu menyatukan persepsi serta melahirkan langkah-langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi di Sulawesi Tenggara.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga memberikan solusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan agar pembangunan berjalan tepat sasaran.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa KPK memiliki fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik serta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Bupati Ir. H. Burhanuddin Tegaskan Komitmen Bombana Dukung Pemerintahan

Menurut Edi, komunikasi menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

“Pemerintahan daerah terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif yang harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kewajiban, bukan hanya menuntut hak,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tingkat integritas di Sulawesi Tenggara tergolong cukup baik dengan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 72,66.

Namun demikian, aspek tata kelola pemerintahan masih perlu diperkuat. Hal itu tercermin dari nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 yang berada di angka 51,09.

“Nilai tersebut menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam penguatan tata kelola dan sistem pengawasan,” jelasnya.

PT Vale Catat Laba Bersih US$43,6 Juta di Q1 2026, Naik Signifikan

Selain itu, KPK juga menyoroti pengelolaan aset daerah sebagai salah satu fokus utama pengawasan. Sebagian aset masih dalam proses penindakan, sementara sebagian lainnya masih memerlukan langkah-langkah pencegahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi yang berlangsung selama tiga hari di Sulawesi Tenggara, mulai 6 hingga 8 Mei 2026.

Reporter : duL