Berita Hukum Kriminal Nasional News

Mantan Wali Kota Kendari Ditahan

KENDARI, OKESULTRA.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Resmi menahan mantan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, selama 20 hari ke depan, Rabu (23/08/2023).

Kepada awak media, Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan menjelaskan, jika Mantan Wali Kota Kendari ini di tahan stelah di lakukan pemeriksaan kurang lebih 4 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra

“Jadi benar mantan Walikota Kendari resmi ditahan untuk 20 hari kedepan,”jelasnya.

Menurut Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan, mantan Wali Kota Kendari ini akan di taham di Rutan Kendari.

Diketahui, sebelummua Sulkarnain ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan tindakan pidana korupsi kepada PT. MUI.

Laba PT Vale Melonjak 85 Persen di Awal 2026, Di Balik Kinerja Positif dan Strategi Jangka Panjang

Reporter : Siswanto Azis