Berita Hukum

Ketua PBH DPC PERADI Kendark: Setiap Perkara PBH Harus Didampingi hingga Selesai

0A595A57 9CC0 4F66 A8EB 9848EA9EDC66
Ketgam : Suasana Rapat Mingguan PBH DPC Peradi Kendari. Foto : duL,OS

KENDARI. OKESULTRA.ID – Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kendari menegaskan komitmennya memperketat pengawalan terhadap setiap perkara yang tengah ditangani. Pendampingan hukum diminta tidak berhenti pada tahapan tertentu, tetapi dikawal hingga perkara benar-benar memperoleh penyelesaian.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat mingguan PBH PERADI Kendari yang digelar pada Sabtu (29/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi internal bagi jajaran PBH dalam memastikan penanganan perkara berjalan secara terkoordinasi.

Ketua PBH PERADI Kendari, Rizal Pasolong, SH, meminta seluruh penanggung jawab perkara tidak bekerja sendiri-sendiri. Setiap perkembangan perkara, kata dia, harus dikomunikasikan dengan tim yang terlibat.

Rizal menekankan, seluruh perkara yang saat ini ditangani PBH PERADI Kendari harus mendapatkan pendampingan secara maksimal sampai selesai.

Menurutnya, penyelesaian perkara tidak semata-mata diukur dari hasil proses persidangan. Penyelesaian melalui jalur kekeluargaan juga harus menjadi bagian dari pengawalan ketika memang menjadi pilihan penyelesaian perkara.

Rumah Tangga Diguncang Dugaan Perselingkuhan, ASN Dinas Pertanian Buton Dilaporkan ke Bupati

“Saya harap semua penanggung jawab perkara supaya selalu berkoordinasi dengan semua tim yang terlibat,” ujar Rizal dalam rapat tersebut.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penekanan agar komunikasi internal tidak terputus ketika sebuah perkara memasuki tahapan tertentu. Koordinasi antartim dinilai penting agar setiap langkah penanganan tetap berada dalam satu arah.

Rizal juga meminta penanggung jawab perkara memastikan proses pendampingan dilakukan secara serius. Setiap perkara yang telah dipercayakan kepada PBH, kata dia, harus dipertanggungjawabkan hingga mencapai titik penyelesaian.

Baik perkara yang berakhir melalui kesepakatan secara kekeluargaan maupun perkara yang harus berlanjut hingga putusan pengadilan, menurut Rizal, tetap membutuhkan pengawalan.

Pesan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam rapat mingguan PBH PERADI Kota Kendari. Selain membahas penanganan perkara, forum juga diarahkan untuk memperkuat soliditas antaranggota.

Jurusan Akuntansi Sabet Juara , Lomba Menghias Male SMK Negeri 02 Bombana Perkuat Kreativitas Siswa Lewat Tradisi

Sementara itu, Dewan Penasehat PBH DPC PERADI Kendari, Nuralias Saputra Alimin, SH., MH, mengingatkan pentingnya membangun semangat kebersamaan di lingkungan organisasi.

Nuralias meminta seluruh anggota PBH tidak hanya datang ke kantor ketika mendapatkan jadwal piket. Menurutnya, kantor organisasi semestinya menjadi ruang bersama untuk membangun komunikasi, bertukar informasi, dan memperkuat kerja tim.

“Saya ingin kantor PERADI ini kita ramaikan, jangan hanya yang piket yang hadir. Jadi teman-teman yang tidak lagi ada sidang atau kegiatan lain, datanglah di kantor,” katanya.

Dorongan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan kehadiran fisik anggota. Lebih jauh, Nuralias menginginkan terciptanya suasana kerja yang saling mendukung di antara seluruh anggota PBH.

Ia juga mengingatkan agar anggota PBH saling memberikan dukungan dan menjaga semangat dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.

Semangat Maulid Nabi: SMK Negeri 02 Bombana Ajak Siswa Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW

“Saya ingin semua anggota PBH harus saling support dan semangat,” tegasnya.

Rapat mingguan tersebut memperlihatkan dua agenda yang berjalan beriringan, yakni penguatan profesionalitas dalam menangani perkara dan konsolidasi internal organisasi. Keduanya dinilai penting untuk memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Dengan penekanan pada koordinasi, pendampingan hingga tuntas, serta peningkatan kebersamaan anggota, PBH PERADI Kota Kendari berupaya memastikan setiap perkara yang ditangani tidak sekadar masuk dalam daftar pekerjaan, tetapi memperoleh perhatian sampai mencapai penyelesaian.

Bagi PBH PERADI Kendari, pengawalan perkara dan kekompakan tim menjadi dua sisi yang tidak terpisahkan. Perkara harus ditangani secara serius, sementara organisasi harus tetap hidup melalui komunikasi dan keterlibatan seluruh anggotanya.

Reporter : duL