Berita Bau Bau Daerah

Rumah Tangga Diguncang Dugaan Perselingkuhan, ASN Dinas Pertanian Buton Dilaporkan ke Bupati

7d09fa04 a483 452e 8d25 9900d0c3668e
Ketgam : HT ASN Dinas Pertanian Bersama La Iyamu (Suami Yuniar). Foto : dok. Yuniar

BAUBAU. OKESULTRA.ID – Biduk rumah tangga yang dibina selama empat dekade mendadak berguncang hebat. Yuniar (61), warga Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, resmi menyerahkan surat pengaduan tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Buton atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, La Iyamu, dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosok terlapor merupakan oknum pegawai aktif yang mengabdi pada Dinas Pertanian Kabupaten Buton berinisial HT. Langkah hukum dan administratif ini diambil Yuniar setelah serangkaian kejanggalan dan intimidasi domestik merebak di tengah keluarganya.

“Saya menuntut keadilan dan penegakan etika aparatur. Hubungan perkawinan kami sah sejak 1985 dan dikaruniai empat anak, tidak pernah diputus pengadilan mana pun,” tegas Yuniar saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Jum’at (27/08/2026).

Prahara ini bermula ketika Yuniar bertolak ke Kasipute, Kabupaten Bombana, guna merawat sang ibu yang tengah terbaring sakit. Di tengah pemenuhan kewajiban berbakti kepada orang tua tersebut, benteng rumah tangganya justru disusupi kabar miring dari lingkungan rumahnya sendiri.

Informasi awal bersumber dari keterangan anak menantu Yuniar yang mendapati HT kerap mendatangi kediaman pribadi Yuniar dan La Iyamu. Tak sekadar bertamu, oknum ASN tersebut diduga kuat pernah beberapa kali menginap di rumah tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari sang istri sah.

Jurusan Akuntansi Sabet Juara , Lomba Menghias Male SMK Negeri 02 Bombana Perkuat Kreativitas Siswa Lewat Tradisi

Dugaan perselingkuhan ini kian memanas setelah terjadi gesekan internal dalam keluarga. Anak kandung pelapor justru diusir dari rumah oleh ayah kandungnya sendiri, La Iyamu, hanya karena sang anak menunjukkan sikap tidak senang atas keberadaan wanita lain di dalam rumah mereka.

“Anak saya diusir oleh ayahnya sendiri lantaran merasa terganggu dengan penolakan sang anak terhadap kehadiran perempuan tersebut di rumah kami,” ujar Yuniar merincikan kronologi.

Kecurigaan Yuniar berubah menjadi keyakinan tatkala La Iyamu secara terbuka mengunggah dan mengirimkan dokumentasi foto kebersamaannya dengan HT di dalam rumah kepada anaknya. Foto-foto visual tersebut kini dijadikan salah satu alat bukti kunci untuk melengkapi berkas pengaduan ke pemerintah daerah.

Merasa hak-hak hukumnya terinjak dan kehormatan rumah tangganya dirusak, Yuniar memutuskan melayangkan laporan formal kepada Bupati Buton c.q. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Buton.

Dalam laporan tersebut, Yuniar meminta agar Inspektorat dan BKPSDM segera memanggil, memeriksa, serta menjatuhkan sanksi tegas jika HT terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta etika kepegawaian.

Semangat Maulid Nabi: SMK Negeri 02 Bombana Ajak Siswa Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW

“Sebagai aparatur negara, seorang ASN wajib menjaga integritas dan moralitas, baik di dalam maupun di luar lingkungan dinas. Saya tidak bermaksud menyudutkan tanpa fakta, tetapi instansi terkait harus memeriksa bukti foto, percakapan, dan saksi-saksi secara transparan,” tambahnya.

Pelapor menegaskan kesiapannya untuk hadir memberikan keterangan lengkap di hadapan tim pemeriksa internal Pemkab Buton guna menjamin pengujian perkara yang objektif dan terukur.

Sementara itu, Elfira Iriani, S.H. staff di bidang pengembangan promosi dan penilaian kinerja aparatur sipil negara, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Elfira mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen laporan yang di laporkan oleh ibu Yuniar.

“Berkasnya baru kami terima hari Rabu kemarin ya. Masih kami periksa kembali kelengkapan laporan dan bukti-bukti pendukungnya,”,”ujar Elfiran Iriani, melalui saluran WhatssApp.

Reporter : duL

Usulan Bupati Bombana Terkabul: 172 Kelompok Tani Dapat Bantuan Pengairan Kementan