Berita Bombana Daerah

Bombana Diguyur Penghargaan Kekayaan Intelektual, Komitmen Perlindungan Potensi Lokal Disorot

IMG 5152

KENDARI. OKESULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana mendapat pengakuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara atas upayanya mendorong pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dianugerahi Piagam Penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Bupati dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (19/8/2026).

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wakil Bupati Bombana.

Penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni. Piagam itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong pengembangan sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual yang lahir dari daerah.

Dalam piagam tersebut, sejumlah upaya Pemerintah Kabupaten Bombana menjadi pertimbangan. Di antaranya penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), perlindungan Hak Cipta, serta penggalian dan pengembangan potensi Indikasi Geografis yang dimiliki Kabupaten Bombana.

Pesta Rakyat HUT RI ke-81 di Bombana: Bupati Serukan Persatuan, Pembangunan Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Pengakuan itu sekaligus menempatkan kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan daerah untuk meningkatkan nilai tambah berbagai produk, karya, inovasi, maupun potensi lokal.

IMG 5153

Bagi Bombana, perlindungan kekayaan intelektual memiliki arti strategis. Sebab, potensi daerah tidak cukup hanya dikenal atau diproduksi, tetapi juga membutuhkan kepastian perlindungan hukum agar tidak mudah diklaim ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang proporsional kepada masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat langkah inventarisasi terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual yang ada di wilayahnya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tambahan semangat bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus mengidentifikasi, mengembangkan, dan melindungi berbagai potensi daerah yang memiliki nilai kekayaan intelektual,” demikian komitmen yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Ramadhan Husain: Kemitraan PT Vale dan Kolaka Harus Beri Manfaat Berkelanjutan

Langkah tersebut tidak hanya menyasar karya masyarakat yang telah berkembang. Pemerintah daerah juga diarahkan untuk menggali berbagai potensi lokal yang selama ini belum mendapatkan perhatian maupun perlindungan hukum secara optimal.

Potensi yang telah memiliki karakteristik khas daerah dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi apabila dikelola secara serius. Pada titik inilah perlindungan kekayaan intelektual menjadi penting, karena berkaitan langsung dengan identitas, kepemilikan, reputasi, dan potensi ekonomi suatu daerah.

Penguatan BRIDA juga menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Lembaga ini diharapkan mampu mendorong ekosistem riset dan inovasi sehingga berbagai gagasan maupun temuan masyarakat tidak berhenti sebagai inovasi lokal, tetapi dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah.

Sementara itu, perlindungan Hak Cipta menjadi instrumen untuk memastikan karya masyarakat mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya mendorong masyarakat menghasilkan karya, tetapi juga membantu menciptakan kesadaran bahwa karya tersebut memiliki hak yang harus dilindungi.

IMG 5154

Enam Rumah Direhabilitasi, PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Akses Kesehatan Warga Baula

Agenda lain yang tidak kalah penting adalah pengembangan potensi Indikasi Geografis. Instrumen tersebut dapat menjadi salah satu cara memperkuat identitas produk yang memiliki keterkaitan dengan wilayah tertentu, sekaligus membuka peluang peningkatan daya saing produk lokal.

Namun, penghargaan tersebut juga membawa tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bombana. Pengakuan sebagai kepala daerah penggerak kekayaan intelektual harus dibuktikan melalui kerja berkelanjutan, bukan berhenti pada pemberian piagam.

Inventarisasi potensi, pendampingan masyarakat, pendaftaran kekayaan intelektual, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan nilai ekonomi produk lokal membutuhkan langkah konkret dan terukur.

Karena itu, penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara diharapkan menjadi titik penguatan kebijakan, bukan sekadar simbol apresiasi. Pemerintah daerah perlu memastikan semakin banyak karya, inovasi, dan potensi lokal Bombana yang memperoleh perlindungan hukum serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Penyerahan piagam tersebut menjadi bagian dari rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Dengan penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana kini memiliki pekerjaan lanjutan yang lebih besar: membuktikan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya soal penghargaan, tetapi dapat menjadi instrumen perlindungan, identitas daerah, sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Reporter : duL