Berita Hukum Metro News

Kejari Kejari Kendari Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti Narkotika

IMG 8500
Kepala Kejaksaan Kendari, Ronal H Bakara saat memusnahkan barang bukti. Foto : duL, OS

KENDARI, OKESULTRA.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara musnahkan 2.500 gram sabu-sabu dan 1.600 gram ganja, Senin, (02/12/2024).

Selain narkoba Kejari juga memusnahkan barang bukti obat-obatan terlarang sebanyak 1.500 Strip yang digunakan untuk mencegah kehamilan.

Dari pantauan okesultra.id, pemusanahan tersebut adalah barang bukti hasil kejahatan yang telah inkrah di Pengadilan Negeri Kendari.

IMG 8492 scaled

Barang bukti tersebut dimusnahkan oleh Kejari Kendari disaksikan Kepala BNN Kota Kendari, Kasat Reskrin Polresta Kendari, Kasat Narkoba Polresta Kendari, dan Ketua Pengadilan Tinggi Kendari.

Driver Online Sultra Desak Kepastian Tarif dan Transparansi, Ancam Aksi Lumpuhkan Jalan di Kendari

Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil perkara selama triwulan ke empat.

IMG 8494 scaled

“Selain narkoba ada perkara lainnya seperti senjata tajam yaitu alat busur, kemudian ada hanphone,” katanya kepada kepada awak media.

“Jadi ini kami melaksanakan putusan pengadilan untuk kepastian hukum yang sudah inkrah,” jelasnya.

IMG 8496 scaled

Dekranasda Konawe Selatan Promosikan Produk Unggulan di HUT ke-62 Sultra

Sementara itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh orangtua menjaga anak-anaknya agar tak terlibat aktivitas kriminal.

“Jadi ada beberapa perkara yang kami tangani kebanyakan dari anak-anak remaja, kami mengimbau agar seluruh orangtua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat kriminalitas di Kota Kendari,” ujarnya.

Reporter : duL