Berita Metro News

Kadin Sultra dan Bulog Teken MoU Soal UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita

1c712e6f 82e9 4781 aa76 7526cfdf5c72
Ketgam: Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang bersama Kepala Bulog Sultra, Sitti Mardati Saing usai menandatangani kerjasama. Foto: Dok Kadin Sultra

KENDARI, OKESULTRA.ID – Ketua Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang dan Kepala Bulog Sultra, Sitti Mardati Saing, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis Rumah Pangan Kita (RPK) di Kantor Bulog Sultra, Senin (20/01/2025).

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengungkapkan, Kerja sama ini dilaksanakan untuk memperkuat kemitraan strategis yang telah terjalin antara Kadin dan Bulog, yang selama ini telah berkolaborasi dalam kegiatan pasar murah dan penyediaan sembako.

“Melalui MoU ini, Kadin dan Bulog akan berperan aktif dalam pembinaan UMKM, meliputi pembinaan produk, pemasaran, dan permodalan, dengan tujuan untuk meningkatkan kelas UMKM,” ungkap Anton Timbang.

“Bulog akan menyediakan kebutuhan pangan untuk mendukung program pembinaan tersebut,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bulog Sultra, Sitti Mardati Saing, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap MoU ini akan meningkatkan ketahanan pangan daerah.

Exit Meeting LKPD 2025, Pemkab Bombana Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

“Program ini diharapkan dapat membantu UMKM memasarkan hasil panen petani dan mendukung program makanan bergizi gratis bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai proyek percontohan (pilot project), tahap awal kerjasama ini akan dilaksanakan di Kota Kendari dengan melibatkan 50 UMKM RPK (Rumah Pangan Kita).

“Ke depannya, program ini akan dikembangkan ke wilayah lain di Sultra, mengingat Bulog memiliki 5 cabang dan 13 gudang yang dapat mendukung kegiatan ini,” ungkap Sitti Mardati Saing.

“Tiga komoditi utama yang akan difokuskan adalah beras, gula pasir, dan minyak goreng, dengan potensi pengembangan komoditi lain di masa mendatang,” pungkasnya.

Reporter: duL

Peradiprof Sultra Bentuk Tiga DPC, Perkuat Akses Bantuan Hukum di Daerah