KENDARI, OKESULTRA.ID – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Kabupaten Bombana berhasil menyingkirkan 16 Kabupaten dan Kota dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana berhasil meraih pemenang pertama dalam keterbukaan Informatif, sedangkan di urutan kedua diraih oleh Kabupaten Kolaka sementara Kabupaten Konawe berada diurutan ke tiga.
Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dalam rangka memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi informatif.

Anugerah diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana, Abdul Muslikh, dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di salah satu hotel di kendari, Kamis (19/12/2024) malam.
Kepada awak media Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana, Abdul Muslikh mengatakan, jika Penghargaan yang diraihnya merupakan dukungan penuh oleh Pj Bupati Bombana serta kerja keras seluruh staf Dinas Kominfo Bombana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Atas penghargaan ini saya ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bombana serta semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini. Dinas Kominfo Bombana selalu berfokus pada penguatan akses informasi untuk publik,” ujar Kadis Kominfo.

Menurut Abdul Muslikh, keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari Pemda Bombana untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan memberikan manfaat kepada warga.
“Kami akan terus berupaya menjalankan keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KI Sultra Andi Ulil Amri menjelaskan, KI Sultra telah fokus menyelesaikan e-Monev tahun ini. Dimana hasil dari monev yang diikuti Badan Publik, Lingkup OPD Provinsi Sultra, PPID Kab/Kota se-Sultra dan penyelenggara pemilu.

“Ini menjadi titik untuk memotret sejauh mana keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara dalam 3 kategori badan publik,” ungkap Andi Ulil Amri.
Lanjut dia, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini menjadi momentum untuk memastikan keterbukaan informasi publik ada di level mana: informatif, cukup informatif atau tidak informatif.
“Untuk e-monev tahun 2024 di bagi 3 kategori yaitu monev tingkat OPD lingkup Provinsi Sultra, PPID kab/kota dan PPID Penyelenggara Pemilu.
Reporter : duL
Editor : Sri Wahyuni Ningsi








