Berita Hukum Kriminal Metro News

Bandar Judi Togel di Kota Kendari Ditangkap Polisi

KENDARI, OKESULTRA.ID – Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap bandar judi togel di Kota Kendari berinisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (02/03/2023).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, keseharian pelaku bekerja sebagai tukang ojek, Namun dia juga merupakan bandar togel atau kupon putih.

“Pelaku diamakan karena terjaring operasi pekat Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra,” ujar Ferry Walintukan.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 4 lembar pemasangan nomor dan shio, uang Rp1 juta, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.

“Pelaku sudah diamankan di Polda Sultra. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta disangkakan pasal 303 tentang perjudian,” tutupnya.

Driver Online Sultra Desak Kepastian Tarif dan Transparansi, Ancam Aksi Lumpuhkan Jalan di Kendari

Reporter : NR
Editor : Siwanto Azis