KENDARI, OKESULTRA.ID – Para Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara mendapatkan bantuan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kali ini bantuan yang di terima oleh para pelaku UMKM dari Kadin Sultra ini adalah bantuan dana untuk pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perorangan yang di inisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Rabu (01/11/2023)
Didampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menerima bantuan dana yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.
Sastra Alamsyah mengatakan, dana bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi Perseroan Perorangan.
“Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya,” ungkapnya.
Kata Sastra Alamsyah, setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mewakili Kakanwil Kemenkumham Sultra mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha.
“Terima kasih kepada Kadin Sultra yang telah membantu membangun usaha mereka (pelaku UMKM), ini sekaligus menjadi baru loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Reporter : Siswanto Azis








