BOMBANA. OKESULTRA.ID – Persoalan kesejahteraan, kepastian hak, hingga perlindungan profesi guru kembali menjadi sorotan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) 2026 di Kabupaten Bombana.
Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan dan derasnya transformasi teknologi, pemerintah dituntut tidak hanya mendorong guru meningkatkan kompetensi, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan perlindungan terhadap tenaga pendidik. Pesan tersebut mengemuka dalam upacara peringatan HUT ke-81 PGRI dan HGN 2026 yang dipimpin Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., di Lapangan Kastarib, Kecamatan Poleang, Kamis (5/11/2026).
Bupati Burhanuddin bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.
Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa dunia pendidikan tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), serta transformasi digital telah mengubah pola pembelajaran dan menuntut perubahan mendasar dalam kompetensi tenaga pendidik.

Guru tidak lagi cukup hanya mengandalkan metode pembelajaran konvensional. Mereka dituntut mampu mengikuti perkembangan zaman, menguasai teknologi, serta menciptakan proses pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.
Burhanuddin mengajak seluruh tenaga pendidik untuk terus berinovasi, meningkatkan kapasitas diri, dan menjadikan proses belajar sebagai bagian dari perjalanan profesional yang tidak pernah berhenti.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi serta mengembangkan pola pikir bertumbuh atau growth mindset dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Menurut pesan dalam amanat tersebut, perubahan dunia pendidikan harus dihadapi dengan kesiapan, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi. Sebab, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan guru menjawab tantangan zaman.
Namun, tuntutan peningkatan profesionalisme tersebut tidak boleh berjalan sendiri tanpa diikuti perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Persoalan pemenuhan hak-hak guru, keberlanjutan tunjangan profesi, percepatan sertifikasi, hingga penyelesaian persoalan tenaga pendidik non-ASN melalui mekanisme yang jelas menjadi bagian penting yang harus diperjuangkan.

Isu tersebut dinilai tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun sistem pendidikan yang berkualitas. Guru yang dituntut bekerja secara profesional juga membutuhkan kepastian status, jaminan kesejahteraan, serta perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Selain kesejahteraan, perlindungan terhadap profesi guru menjadi perhatian khusus dalam amanat yang dibacakan Bupati Bombana tersebut.
Guru, dalam menjalankan tugas mendidik, tidak seharusnya dibiarkan menghadapi sendiri berbagai persoalan maupun risiko yang muncul dalam proses pembelajaran.
“Jangan ada lagi guru yang merasa sendirian. Negara harus hadir melindungi guru,” tegas Burhanuddin saat membacakan amanat tersebut.

Pernyataan itu menjadi salah satu pesan penting dalam peringatan HUT ke-81 PGRI dan HGN 2026. Perlindungan terhadap guru dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin keberlangsungan proses pendidikan yang aman dan bermartabat.
Di sisi lain, organisasi PGRI diharapkan terus memperkuat perannya sebagai wadah perjuangan dan rumah besar bagi seluruh tenaga pendidik.
PGRI tidak hanya dituntut menjaga solidaritas antaranggota, tetapi juga memperkuat profesionalisme serta membangun kemitraan strategis dengan pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan guru.

Perjuangan meningkatkan mutu pendidikan juga harus disertai pemerataan perhatian terhadap seluruh tenaga pendidik, tanpa membedakan tempat mereka mengabdi.
Guru yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta harus memperoleh perhatian yang proporsional. Demikian pula para pendidik yang menjalankan tugas di wilayah terpencil dan menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan.
Pemerataan tersebut menjadi penting agar peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dinikmati sekolah-sekolah di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau seluruh satuan pendidikan hingga pelosok daerah.

Upacara peringatan HUT ke-81 PGRI dan HGN 2026 di Lapangan Kastarib berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, organisasi profesi, serta kalangan pendidikan di Kabupaten Bombana.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bombana, Ibunda Guru/Bunda PAUD Kabupaten Bombana, para kepala perangkat daerah, pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewan Pendidikan, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pelajar, serta pengurus dan anggota PGRI.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam membangun sektor pendidikan. Sebab, tanggung jawab memajukan pendidikan tidak hanya berada di pundak guru, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Peringatan tahun ini sekaligus menjadi momentum untuk memberikan penghormatan kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran di ruang kelas. Lebih dari itu, mereka memiliki tanggung jawab membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kehidupan, serta mempersiapkan generasi penerus menghadapi tantangan masa depan.
Karena itu, penghargaan terhadap guru semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Penghormatan tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan nyata yang menjamin kesejahteraan, kepastian hak, peningkatan kompetensi, dan perlindungan profesi.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sejumlah penghargaan dan bantuan kepada sekolah-sekolah, guru penyandang disabilitas, kepala sekolah favorit, serta KCD penerima manfaat.
Selain itu, dilakukan pula pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bombana Tahap II Tahun 2026.
Penyerahan penghargaan dan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi sekaligus dukungan kepada insan pendidikan dan kelompok penerima manfaat di Kabupaten Bombana.
Melalui momentum HUT ke-81 PGRI dan HGN 2026, harapan besar kembali diarahkan kepada seluruh pemangku kepentingan agar komitmen memajukan pendidikan tidak berhenti sebatas pidato dan perayaan.
Sebab, masa depan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi tuntutan terhadap guru, tetapi juga seberapa besar keberpihakan negara dalam menghargai, menyejahterakan, dan melindungi mereka. (Adv)
Reporter : duL









