KONAWE. OKESULTRA.ID – Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kendari memperkuat tata kelola penanganan perkara masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Penguatan prosedur tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rapat kerja PBH PERADI Kendari yang digelar di salah satu resort di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/8/2026).
Raker tersebut menjadi momentum konsolidasi internal organisasi untuk memperjelas arah kerja PBH PERADI Kendari dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya membahas perkara yang masuk, forum tersebut juga membedah program kerja setiap bidang agar memiliki target dan fungsi yang lebih terukur.
Ketua PBH PERADI Kendari, Rizal Pasolong, SH, mengatakan prosedur penanganan perkara menjadi salah satu pembahasan paling penting dalam raker. Menurutnya, pendampingan hukum cuma-cuma harus diberikan melalui mekanisme yang jelas sehingga masyarakat memperoleh layanan secara profesional.
“Yang paling utama dalam raker ini adalah prosedur penanganan perkara bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara cuma-cuma,” kata Rizal.
Menurut Rizal, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat memiliki karakter yang berbeda-beda. Karena itu, PBH PERADI Kendari perlu memiliki mekanisme kerja yang mampu mengidentifikasi setiap perkara sejak permohonan bantuan hukum diterima hingga menentukan bentuk pendampingan yang diperlukan.
Pembenahan prosedur tersebut juga dipandang penting untuk memastikan layanan bantuan hukum tidak sekadar bersifat responsif terhadap perkara, tetapi memiliki standar penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi maupun profesional.
“Jadi kita ingin memastikan setiap perkara yang masuk ditangani melalui prosedur yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas mekanisme penanganan perkara, raker PBH PERADI Kendari juga menempatkan program kerja masing-masing bidang sebagai agenda penting. Pembagian tugas tersebut diharapkan membuat kerja organisasi lebih fokus dan tidak berjalan secara parsial.
Rizal menjelaskan, PBH PERADI Kendari memiliki empat bidang yang masing-masing memiliki ruang kerja berbeda. Keempat bidang tersebut menjadi bagian penting dalam menopang pelaksanaan program bantuan hukum dan pengembangan organisasi.
“Di PBH Kendari itu ada empat bidang, yakni Bidang Pengelolaan Probono, Bidang Organisasi dan Pengembangan, Bidang Advokasi dan Riset, serta Bidang Kemitraan dan Kampanye,” kata Rizal.
Bidang Pengelolaan Probono menjadi salah satu sektor strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan tanpa biaya. Bidang ini dituntut memastikan proses pelayanan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan organisasi.
Sementara itu, Bidang Organisasi dan Pengembangan diarahkan untuk memperkuat kapasitas internal PBH PERADI Kendari. Penguatan organisasi dinilai penting agar lembaga memiliki sumber daya dan sistem kerja yang mampu menjawab kebutuhan bantuan hukum masyarakat yang terus berkembang.
Di sisi lain, Bidang Advokasi dan Riset memiliki posisi penting dalam memperkuat kajian serta strategi advokasi. Persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berbasis penanganan kasus, tetapi juga ditopang riset dan pemetaan persoalan.
Adapun Bidang Kemitraan dan Kampanye diharapkan memperluas jejaring PBH PERADI Kendari dengan berbagai pihak. Kemitraan sekaligus kampanye hukum dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukum dan akses terhadap keadilan.
Rizal menegaskan, keberadaan empat bidang tersebut harus diterjemahkan ke dalam program kerja yang konkret. Karena itu, raker tidak hanya menjadi forum administratif, tetapi diharapkan menghasilkan langkah kerja yang dapat diimplementasikan setelah kegiatan berakhir.
“Yang kita bahas bukan hanya struktur bidangnya, tetapi program kerja masing-masing bidang agar ke depan bisa berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Penguatan layanan bantuan hukum tersebut menjadi penting karena akses terhadap keadilan tidak selalu mudah bagi masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi persoalan hukum tetapi memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi. Dalam konteks itu, layanan probono menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum.
Namun, pemberian bantuan hukum cuma-cuma juga membutuhkan tata kelola yang tertib. Verifikasi perkara, pembagian tugas, mekanisme pendampingan, serta koordinasi antarbidang harus berjalan seiring agar pelayanan tidak berhenti pada penerimaan permohonan semata.
Karena itu, raker PBH PERADI Kendari di Konawe menjadi titik penting untuk menyatukan arah kerja organisasi. Empat bidang yang ada di dalam struktur PBH diharapkan tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan saling menopang dalam membangun sistem bantuan hukum yang lebih efektif.
Rizal mengatakan pihaknya akan mendorong agar hasil raker dapat diimplementasikan dalam program kerja nyata. Dengan demikian, pembahasan organisasi tidak berhenti sebagai agenda internal, tetapi berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap hasil raker ini bisa menjadi dasar untuk memperkuat kerja masing-masing bidang dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tutur Rizal.
Raker tersebut sekaligus menegaskan arah PBH PERADI Kendari untuk memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum melalui organisasi yang lebih terstruktur. Tantangannya kini adalah memastikan seluruh program yang telah dirumuskan mampu diterjemahkan menjadi kerja nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter : duL




















