KENDARI. OKESULTRA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial agar layanan tidak hanya lebih cepat, tetapi juga transparan, akuntabel, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, sebagai upaya memutus rantai birokrasi yang selama ini kerap mempersulit warga.
Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat sosialisasi dan arahan bertema Program Perlindungan Sosial dan Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, yang digelar di Aula Biro Logistik Polda Sultra, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam menyukseskan program yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Andi Syahrir menegaskan, transformasi digital yang sedang didorong bukan sekadar urusan teknis penambahan aplikasi baru. Makna sesungguhnya adalah memangkas jarak dan tahapan layanan sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan negara secara langsung, tanpa harus melewati prosedur yang berbelit-belit.
“Transformasi digital bukan sekadar menambah aplikasi, tetapi memangkas jarak layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan, memperbarui data, dan menyampaikan koreksi apabila terdapat data yang perlu diperbaiki,” ujar Andi Syahrir di hadapan peserta rapat.
Ia menambahkan, alur pengajuan yang selama ini berjenjang dan memakan waktu harus disederhanakan secara signifikan. Ukuran keberhasilan reformasi ini bukan pada kecanggihan sistem semata, melainkan ketepatan sasaran bantuan serta kemudahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Proses pengajuan layanan yang sebelumnya melalui sejumlah tahapan berjenjang perlu disederhanakan. Ukuran keberhasilan layanan adalah bantuan yang lebih tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.
Dalam menjangkau warga yang belum terbiasa atau belum mampu mengakses layanan secara mandiri, peran kepolisian melalui Bhabinkamtibmas menjadi sangat strategis. Jaringan yang sudah menjangkau hingga ke desa dan kelurahan dijadikan titik temu untuk memastikan informasi serta akses layanan sampai ke lapisan paling bawah.
“Polri menjadi bagian dari jejaring layanan hingga tingkat tapak melalui Bhabinkamtibmas yang menjadi titik temu dengan masyarakat di desa dan kelurahan, khususnya bagi warga yang kesulitan mengakses kanal digital secara mandiri,” jelas Andi Syahrir.
Selain aparat keamanan, peran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi kunci keberhasilan di lapangan. Para agen ini berfungsi sebagai loket bergerak yang mendampingi warga memahami syarat, mengisi data, hingga memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.
Agen Perlinsos juga diberi tugas krusial menjadi jembatan bagi warga yang ingin menyanggah atau mengoreksi data yang dianggap keliru. Hal ini sekaligus memastikan informasi yang beredar akurat dan terbebas dari pungutan liar yang kerap merugikan masyarakat.
“Agen Perlinsos juga membantu masyarakat menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang perlu dikoreksi serta memastikan informasi yang diterima masyarakat benar dan tanpa pungutan,” ungkapnya.
Meski berperan membantu akses, Andi Syahrir menegaskan batasan kewenangan yang tegas. Agen tidak berhak mengubah data maupun menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Sistem lah yang memproses secara objektif berdasarkan verifikasi identitas, dokumen pendukung, serta kesesuaian kriteria yang telah ditetapkan.
“Agen Perlinsos memiliki kewenangan untuk membantu akses, sementara sistem menentukan hasil. Verifikasi identitas dan data pendukung, termasuk NIK KTP, nomor meter PLN, dan verifikasi wajah, menjadi bagian dari proses pemeriksaan,” paparnya.
Keterbukaan alur sistem ini dimaksudkan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Agen maupun pihak lain dilarang menjanjikan bantuan atau menggunakan penilaian subjektif dalam menentukan penerima manfaat. Semua berjalan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
“Sistem kemudian melakukan verifikasi, penilaian kelayakan, dan penentuan eligibilitas secara objektif. Agen tidak diperkenankan mengubah hasil, menjanjikan bantuan, maupun menggunakan penilaian subjektif dalam menentukan penerima manfaat,” tandasnya.
Masyarakat diarahkan untuk hanya mengakses layanan melalui jalur resmi, yaitu situs perlinsos.kemensos.go.id maupun bantuan langsung dari Agen Perlinsos yang telah ditunjuk. Setiap tahapan mulai dari pengisian data, unggah dokumen, hingga pemberitahuan hasil dapat dilacak sehingga transparansi terjaga.
“Warga dapat melakukan koreksi atau sanggahan melalui kanal resmi dengan proses yang sederhana, aman, dan dapat dilacak,” jelas Andi Syahrir.
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan unsur Kominfo. Sinergi lintas instansi diperkuat dengan kehadiran Kepala Dinas Sosial Sultra, Parinringi, yang menyampaikan materi Transformasi Perlindungan Sosial, serta Kepala BPS Sultra, Burit Retnowati, yang memaparkan pentingnya DTSEN sebagai fondasi kebijakan berbasis data yang akurat.
Dukungan dari sisi administrasi kependudukan juga dipastikan melalui Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Drs. Muhammad Idris, yang menegaskan ketersediaan database kependudukan sebagai penopang utama ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Di sisi lain, pengamat tata kelola publik menyambut baik langkah ini sekaligus mengingatkan agar sosialisasi tidak berhenti pada satu kali kegiatan. Konsistensi pendampingan di lapangan serta pengawasan jalur resmi perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik pungutan yang mengatasnamakan program.
“Digitalisasi adalah langkah maju. Namun yang paling penting adalah memastikan warga tahu jalur resminya. Selama masih ada keraguan atau ketidaktahuan, celah pungutan liar masih bisa terjadi. Pengawasan berkelanjutan mutlak diperlukan,” ujar pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, persiapan pelaksanaan layanan Perlinsos Digital terus diperdalam di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan para agen diharapkan menjadi jaminan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
Reporter : duL







